Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memulai realisasi bursa karbon pada 2023. Dalam hal ini, KLHK akan membawahi penyelenggaraan bursa karbon secara nasional.
Adapun target itu lebih cepat dari yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024. Namun, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional KLHK Wahyu Marjaka mengatakan, persiapannya tidak akan mudah.
Baca Juga
"Target waktu dari pimpinan kami menjalankan amanat dari pak Presiden (Jokowi) adalah tahun 2023 ini. Tetapi pemahaman kami juga tidak mudah memang, harus semua infrastruktur selesai dulu. Dari regulasi kita harus sudah pastikan harus selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Advertisement
Wahyu memaparkan, sejumlah infrastruktur yang perlu disiapkan, antara lain Sistem Registri Nasional (SRN) yang terhubung antar stakeholder. Lalu, untuk memfasilitasi operasional perdagangan karbon semisal rumah karbon, dan lain sebagainya.
Lantas, ia pun menilai wajar mengapa OJK target penyelenggaraan bursa karbon baru bisa dimulai pada 2024 mendatang. Ke depan, KLHK pun akan terus berkolaborasi dengan pihak otoritas maupun berbagai sektor lainnya.
"Ini penting banget, karena (takut) kalau sistem yang kita siapkan, regulasi yang kita siapkan perangkatnya ternyata tidak match dengan apa yang dijalankan OJK. Jadi komunikasi ini menjadi sangat penting, dari awal terus dilakukan dulu," imbuhnya.
Â
Kombinasi
Untuk pelaksanaan bursa karbon, Wahyu buka kemungkinan itu bisa dikombinasi. Misalnya, apakah OJK dengan segala sistem yang dibuat KLHK akan membentuk suatu bursa sendiri, atau sama dengan bursa eksisting seperti di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Saya belum memutuskan saat ini, karena faktor yang harus kita hitung masih cukup banyak," ujar Wahyu.
Sementara ini, ia menyebut mekanisme perdagangan karbon mungkin akan dilakukan secara langsung. Seperti yang sudah resmi dimulai oleh perusahaan pembangkit listrik dengan menjual Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE).
"Kalau bursa karbon barangkali butuh bebetapa waktu untuk berbagai hal. Sama sebetulnya perdagangan langsung butuh itu, tapi mungkin perdagangan langsung butuh waktu lebih pendek," tuturnya.
Â
Advertisement
Perdagangan Karbon PLTU Resmi Dimulai, Target Emisi Turun 500 Ribu Ton
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai perdagangan karbon di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap, atau PLTU berbasis batu bara. Tujuannya, untuk menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dilaksanakan secara bertahap.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.
Lewat aturan tersebut, mekanisme perdagangan karbon tahap awal dimulai pada 2023-2024 untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN. Targetnya, target penurunan emisi GRK sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen di 2030 bisa dimulai bertahap pada sektor kelistrikan, yakni 500 ribu ton.
"Tujuan utamanya adalah, memastikan bahwa terjadi penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut saya outcome-nya harus ada nih, real penurunannya. Kita tidak ingin ini menjadi tukar menukar dokumen saja nanti, yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu ditotal ini balance-nya 0," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (24/1/2023).
Kendati emisi diturunkan, Dadan ingin suplai dan harga listrik ke masyarakat tetap andal serta terjangkau. Oleh karenanya, penetapan angka Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) di fase awal ini tetap bersahabat.
"Tapi kita pun akan melihat bahwa di ujungnya kita akan mendapat penurunan (emisi gas rumah kaca). Dari perhitungan kami, angkanya 500 ribu ton untuk tahun ini. Memang kalau melihat ke angka 240-250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan, angkanya 1/500. Tidak besar," terangnya.