Sukses

Beli Solar Subsidi Wajib Pakai MyPertamina Mulai 26 Januari 2023, Sopir Truk Ramai-Ramai Daftar  

Per 26 Januari 2023, PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terdaftar di subsudittepat.mypertamina.id.

Liputan6.com, Jakarta Per 26 Januari 2023, PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terdaftar di subsudittepat.mypertamina.id. Kebijakan ini dibuat dalam rangka penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran. 

Salah satu koordinator supir truk logistik, Nurdin mengaku sudah mengetahui rencana kebijakan tersebut. Pendataan truk-truk pun sudah mulai dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pemerintah. 

“Iya benar ada aturannya. Sudah ada pendataan di SPBU pemerintah, kalau yang swasta belum ada,” kata Nurdin saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/1). 

Sejumlah truk yang beroperasi juga sudah didaftarkan agar bisa tetap menggunakan solar bersubsidi. Ada yang nomor platnya sudah didata SPBU, ada juga yang didaftarkan sendiri oleh supir truk. 

“Supir sih ada yang sudah bisa, ada juga yang ngeluh daftarnya susah soalnya harus foto mobil, cek STNK dan prosesnya online,” ungkap dia. 

Nurdin mengaku pernah satu truk logistik ada yang nomor plat kendaraannya sudah digunakan. Sehingga harus melakukan daftar ulang. 

“Pernah ada nomor plat tidak sesuai karena sudah ada yang pakai jadi tidak bisa beli Pertalite, jadi harus ubah lagi, daftarnya online,” kata dia. 

Meski begitu, hingga saat ini para supir truk logistik masih bisa membeli solar subsidi di semua SPBU. Rata-rata per hari para supir membeli solar seharga Rp200.000 untuk sekali pengisian. 

“Rata-rata kalau isi BBM ini enggak ada yang full, paling banyak sekitar Rp200 ribu sehari,” kata dia. 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Bagi yang Belum Terdaftar

Sebagai informasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bagi konsumen yang tidak terdaftar pada MyPertamina kendaraan hanya boleh membeli solar subsidi sebanyak 20 liter per harinya.

"Yang belum terdaftar masih bisa dilayani dengan batasan maksimum 20 liter per hari. Setelah sebelumnya bulan Desember full cycle diterapkan di beberapa wilayah Jawa Tengah, per 26 Januari 2023 akan ditetapkan jenis biosolar gelombang 1," ujar Irto kepada Merdeka.com, Selasa (24/1).

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020 mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.

Sementara jenis kendaraan pribadi kendaraan roda empat, pembelian maksimal per hari 60 liter. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda empat, maksimal 80 liter per hari. Sedangkan untuk angkutan umum orang atau barang dengan roda kendaraan 6 maksimal 200 liter per hari.

 

 

3 dari 4 halaman

BPH Migas Pantau Konsumsi BBM Subsidi 3,4 Juta Pengguna MyPertamina

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen terus memantau penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran yang disalurkan PT Pertamina (Persero). Utamanya yang dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, MyPertamina merupakan aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penggunaan MyPertamina dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

"BPH Migas akan melakukan monitoring implementasi full cycle subsidi tepat pada SPBU yang berada di kabupaten/kota yang menjadi program pelaksanaan uji coba," kata Erika pada kegiatan media visit EMTEK Group, dikutip Rabu (18/1/2023).

Menurut catatan BPH Migas, ada sebanyak 3.384.428 kendaraan yang telah mendaftar di platform MyPertamina, dengan 3.383.647 kendaraan sudah terverifikasi, dan 203 lainnya belum terverifikasi.

Untuk yang sudah terverifikasi, mayoritas merupakan konsumen Pertalite sebanyak 2.280.612 kendaraan. Sedangkan 1.103.234 kendaraan lainnya merupakan pengguna Solar subsidi.

Secara implementasi, PT Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan uji coba penerapan platform MyPertamina dalam pembelian Solar subsidi di 34 kota/kabupaten. Tujuannya, untuk membatasi angka konsumsi sekaligus menghindari aksi oknum-oknum penimbun.

4 dari 4 halaman

Lokasi Uji Coba

Adapun lokasi uji coba tersebut yakni diterapkan di Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pekalongan.

Kemudian, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lebak, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Banjarmasin, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Cirebon, Kota Mojokerto, Kota Pekalongan, Kota Banjar, Kota Kediri, dan Kota Payakumbuh.

Terkait mekanisme pembelian, kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina akan diberikan kode QR. Kode tersebut bisa dicetak dan nantinya dipindai petugas SPBU saat melakukan transaksi Solar subsidi. Sistem otomatis bisa membaca adanya transaksi berulang yang diindikasikan sebagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi.