Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjelaskan subsidi kendaraan listrik (EV) untuk motor listrik diharapkan bisa diumumkan pada minggu depan, tepatnya Februari 2023.Â
"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan enggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi saya minta supaya detil mudah-mudahan minggu depan, tanggal Februari awal," kata Luhut saat ditemui di Fairmount Hotel, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga
Saat ditanya terkait subsidi motor listrik, Luhut menegaskan, subsidi tersebut senilai Rp 7 juta. "Rp 7 juta iya sudah, kira-kira begitu lah," kata dia.
Advertisement
Luhut menyebutkan, untuk rinciannya akan dijabarkan dan pemerintah memastikan rakyat-rakyat sederhana diprioritaskan. "Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah tengah menggenjot penggunaan kendaraan listrik, sebagai salah satu upaya menekan emisi karbon. Bahkan, disebut-sebut pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk subsidi motor listrik.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemberian subsidi itu. Ini dinilai jadi satu upaya menarik minat masyarakat, dan membuktikan kalau penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan.
"Maka segera ini mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Sepeda motor kita lagi finalisasi (besaran subsidinya). Berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor, mungkin Rp 6 juta. Di Thailand mungkin Rp 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," ungkapnya dalam PermataBank Wealth Sisdom 2022, ditulis Kamis, 1 Desember 2022.
Â
Pembelian Mobil Listrik Dapat Subsidi?
embelian mobil listrik juga akan mendapatkan subsidi, kata Luhut. Kendati begitu, dia tak menyebutkan berapa besaran subsidi untuk pembelian mobil listrik.
Berbicara insentif, saat ini memang pemerintah membebaskan PPnBM untuk pembelian mobil listrik. Kemudian, konsumen mobil listrik juga fibebaskan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Lalu, dengan plat nomor khusus, pengguna mobil listrik dikecualikan dari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
"Mobil berapa juta kita mau kasih? Kenapa? Dia tidak akan beli bensin lagi. Kita hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (berbahan bakar) fosil, begitu juga mobil," paparnya.
Menko Luhut melanjutkan, selain pembelian kendaraan baru. Pihaknya juga mendorong adanya konversi kendaraan dengan BBM ke kendaraan listrik.
Advertisement
Pengamat: Daerah Sulit BBM Harusnya Contoh Asmat, Sudah Pakai Motor Listrik Sejak 2007
Sebelumnya, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi. Indonesia mengimpor BBM lebih dari 50 persen dari kebutuhan, sudah saatnya mencabut subsidi BBM.
Menurutnya, untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh di Asmat Papua dengan menggunakan kendaraan listrik. Ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat
"Tidak banyak yang tahu jika sejak 2007 warga di Kota Agats Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) sudah menggunakan kendaraan listrik kendaraan listrik (electric vehicle) untuk bermobilitas. Keterbatasan mendapatkan BBM salah satu kendala pada waktu itu," kata Djoko dikutip dari keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Kota Agats sering disebut kota rawa. Kota yang dibangun di atas rawa dengan jaringan jalan berupa jembatan kayu pada mulanya selebar 4 meter.
Kemudian mulai terbangun jembatan komposit baja beton di 2010. Sebelumnya seluruh jaringan jalan berupa jalan kayu. Sudah terbangun fasilitas jembatan gantung sepanjang 72 meter dengan lebar 1,6 meter yang menghubungkan Kampung Keye menuju Ibu Kota Kabupaten Asmat, Agats. Pembangunan dimulai sejak September 2018 dan selesai pada 30 Maret 2019.
Pada tahun 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.
"Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah," katanya.
Â