Liputan6.com, Jakarta - Banjir menerjang kota Manado dan sekitarnya akibat hujan deras yang mengguyur sejak Kamis malam, 26 Januari 2023 hingga Jumat, 27 Januari 2023. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado, Donald Sambuaga menuturkan, hampir semua wilayah Manado banjir.
Ketinggian banjir 50-100 cm. Titik banjir seperti di sejumlah kelurahan di Kecamatan Singkil, wilayah Tuminting, dan Bunaken. Sementara itu, banjir sudah melanda daerah Paal Dua, Mapanget, Tikala, Wanea dan Wenang. Di wilayah agak rendah ketinggian banjir mencapai lebih dari satu meter.
Baca Juga
“Di daerah tertentu air naik lebih tinggi, kami sudah berada di lapangan dan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan, terutama instansi terkait, melakukan pertolongan kepada masyarakat,” ujar Sambuaga seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Terkait banjir tersebut mungkin tidak dapat dihindari. Dampak banjir pun bisa akibatkan kehilangan nyawa dan barang. Banjir menimbulkan kerugian lantaran banjir yang merendam kendaraan, rumah serta barang-barang lainnya mungkin tidak dapat lagi digunakan dan bisa saja rusak.
Dengan demikian, hal tersebut seseorang dan keluarga harus merogoh kocek lebih dalam untuk perbaikan rumah dan membeli perabotan yang baru.
Perencana Keuangan Mieke Rini mengatakan, selain asuransi jiwa dan kesehatan untuk mengantisipasi bencana seperti banjir juga diperlukan asuransi properti.
Hal ini lantaran bencana seperti banjir juga menimbulkan kerugian sehingga keluarkan biaya lebih mahal untuk mengganti, memperbaiki rumah dan barang yang rusak. Untuk pergantian barang dan perbaikan rumah tersebut akibat banjir, menurut Mieke membutuh biaya tak sedikit.
"Kalau tak disiapkan (dana-red) bisa rugi besar.Antisipasi risiko dengan asuransi,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/1/2023).
Mieke menambahkan, jika tidak siapkan dana lebih dan asuransi untuk antisipasi bencana seperti banjir dapat mengambil dana dari investasi dan dana darurat.
Penting Punya Asuransi Properti
Akan tetapi, menurut Mieke, hal tersebut tidak efektif karena dana investasi dan darurat untuk biaya lain misalkan pendidikan, kesehatan bisa saja tidak dapat digantikan lagi karena dipakai untuk perbaikan rumah dan mengganti perabotan yang rusak.
Oleh karena itu, menurut dia, asuransi properti juga penting. Namun, dalam hal ini terkait dampak banjir yang perlu dicover di asuransi properti, Mieke menuturkan, asuransi banjir tersebut perluasan dari asuransi properti.
Dengan demikian, jika seseroang ingin mengikuti asuransi properti, Mieke mengingatkan untuk menanyakan apa saja hal yang dicover termasuk banjir. Mieke menuturkan, biasanya asuransi properti itu cover kebakaran,pencurian, huru-hara dan lainnya. Sedangkan banjir dan gempa bumi menurut Mieke itu bagian dari perluasan asuransi properti,
“Semakin banyak yang dicover preminya makin mahal. Tapi (premi-red) asuransi properti itu tidak semahal asuransi mobil, kesehatan,” kata Mieke.
Mieke menambahkan, memang untuk daerah langganan banjir biasanya sulit untuk dapatkan asuransi banjir. Meski demikian, bagi seseorang yang tinggal di daerah rawan banjir dapat ajukan asuransi properti.
Advertisement
Manfaat Punya Asuransi Properti
Mieke pun memaparkan sejumlah manfaat memilik asuransi properti. Pertama, dengan terjadi banjir yang dapat timbulkan kerusakan rumah dan perabotan, bisa memiliki biaya pergantian untuk memperbaiki rumah. Kedua, tidak akan menganggu arus kas karena pengeluaran dapat diatur seiring ada asuransi yang cover.
Ketiga, menghindari pinjaman atau utang. “Karena biasanya kalau mepet untuk hal tak terduga dan tidak ada persiapan keuangan biasanya pinjam uang, kepepet utang,” ujar dia.
Untuk memilih asuransi properti, Mieke menuturkan,agar melihat apa saja risiko yang dicover, demikian juga obyeknya apakah bangunan, isi rumah dan termasuk penghuni. “Apakah ada biaya tempat tinggal lain karena saat rumah tidak dapat ditinggali nginap di tempat lain dahulu. Lihat premi inti dan perluasan yang dibutuhkan,” kata dia.
Selain itu, jika sudah punya asuransi properti, Mieke mengingatkan agar tidak terlebih dahulu melalukan perbaikan sendiri. Namun, pihak asuransi melihat dahulu kerusakan akibat bencana.