Sukses

Menko Luhut: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Mobil Listrik Pajaknya Cuma 1 Persen

Menko Luhut coba membandingkan paket insentif yang ditawarkan Thailand dan Indonesia untuk completely knock down (CKD) EV. Salah satunya, pengenaan Value Added Tax (VAT) atau PPN di Thailand yang lebih rendah dari Indonesia, 7 persen berbanding 11 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menjabarkan rencana pemerintah untuk meraih pangsa pasar (market share) kendaraan listrik sebesar 10 persen di 2024.

Dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023, Rabu (1/2/2023), pemerintah  siap memberi subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik dan insentif pajak 10 persen untuk mobil listrik.

"Untuk meraih market share 10 persen, target kita adalah untuk motor itu Rp 7 juta. Untuk mobil, mungkin kita kurangin pajaknya 10 persen," ujar Menko Luhut.

Luhut coba membandingkan paket insentif yang ditawarkan Thailand dan Indonesia untuk completely knock down (CKD) EV. Salah satunya, pengenaan Value Added Tax (VAT) atau PPN di Thailand yang lebih rendah dari Indonesia, 7 persen berbanding 11 persen. 

Oleh karenanya, Luhut ingin pembelian mobil listrik diperkuat lewat pengenaan pajak lebih rendah. "Nanti yang mobil tuh insentifnya dari 11 persen kita bikin 1 persen," tegasnya. 

Luhut menyatakan, pemerintah lantas menyiapkan paket insentif yang setara dengan Thailand hingga market share penjualan kendaraan listrik di Tanah Air bisa menyentuh 10 persen. 

"Kita perbandingkan. Jadi saya bilang sama orang-orang saya, jangan terlalu banyak berpikir, disederhanakan saja. Lihat yang terjadi di Thailand dan Vietnam, disesuaikan di sana," kata Luhut. 

"Sehingga kita bisa bersaing. Jangan lihat dari kepentingan kita saja, lihat dari kepentingan region. Kita bisa mengalahkan negara-negara lain karena kita punya teknologinya dan bahannya," tuturnya.  

 

 

2 dari 4 halaman

Hore, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp 7 Juta per Unit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan besaran insentif atau subsidi motor listrik berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit. Namun, detailnya masih menunggu hasil pertemuan tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, Menko Luhut bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif menggodok aturan insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Rapat terbatas itu dilakukan di Kemenko Marves, Senin (30/1/2023).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, hingga saat ini besaran insentif bagi motor listrik ditentukan sebesar Rp 7 juta. Ini berlaku untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.

"Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," kata dia disela-sela Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM 2022 dan Target 2023, di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, sumber keuangan dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara, untuk insentif konversi motor, ada di tangan Kementerian ESDM.

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di Kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," ungkapnya

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rida menjelaskan.

3 dari 4 halaman

Bahas dengan Luhut

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana membenarkan keduanya akan membahas mengenai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dia menyebut ini merupakan rpaat terbatas tingkat menteri.

Dia mengungkapbkalau insentif memang sudah disetujui di tingkat pimpinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendorong penggunaan di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata dia disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

4 dari 4 halaman

Kata Kemenkeu

Pemerintah tengah melakukan finalisasi soal besaran insentif bagi pembelian kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik atau pun mobil listrik. Besaran insentif bagi motor listrik disebut sebesar Rp 7 juta.

Hal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut kalau aturannya sendiri akan keluar di awal Februari 2023.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkap kalau aturan itu masih dalam tahap finalisasi. Tapi, juga perlu adanya persetujuan DPR.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp 7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

"Kita tunggu saja, kebijakannya kan bagus. Jadi arahan Presiden supaya ini merupakan bagian dari transformasi industri. Ini yang kita tunggu," ujarnya saat ditemui di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Febrio memberikan sinyal kalau insentif ini sendiri jadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Dia menyebut bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

"Artinya berarti ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita akan harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir," papar dia.

"Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara lalu dampakya sementara, tetapi kita berharap ini untuk transformasi industri," sambung Febrio.