Sukses

Harga BBM Pertalite Bakal Turun Ikuti Minyak Dunia? Ini Kata Erick Thohir

Pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal terkait penurunan harga pertalite, diantaranya kondisi ekonomi dunia dan prediksi harga minyak dunia kedepannya.

Liputan6.com, Jakarta Harga minyak mentah dunia menunjukkan tren penurunan pada perdagangan Rabu (1/2) kemarin. Untuk minyak mentah berjangka Brent turun menjadi USD 82,83 per barel atau 3,1 persen.

Sedangkan minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS turun menjadi USD 76,41 per barel atau 3,1 persen.

Apakah dengan terlihatnya tren penurunan tersebut, harga BBM Pertalite juga mengalami penurunan?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal terkait penurunan harga pertalite, diantaranya kondisi ekonomi dunia dan prediksi harga minyak dunia kedepannya.

"Kalau harga pertalite turun, kita lebih senang. Tapi kan itu tergantung ekonomi dunia. Saya sudah pernah warning, inget lho, kemarin harganya turun ketika Brent USD 79 per barel. Tapi prediksinya bisa USD 90 per barel, berarti bisa naik lagi," ujar Erick kepada media, di Jakarta, Kamis (2/2).

Lanjut Erick, walaupun dunia diprediksikan akan mengalami resesi, tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan masih mencapai 5 persen.

"Kenapa? Kemarin IMF sudah bikin statement sepertinya dunia akan terhindar resesi berat ya. Tetapi pak Presiden (Jokowi) menyampaikan tetap waspada. Pada saat covid katanya dulu yang sehat tidak perlu pakai masker, yang sakit pakai masker, seminggu kemudian semua pakai masker. Nah IMF bicara itu. Kalau itu bener, bagus," tutur dia.

"Artinya apa kemungkinan tetap ada naik turun. Jadi kita mendukung kalau harga solar, pertalite mendukung. Tapi kan tergantung kita harga minyak dunia, tapi pemerintah sudah bantu Rp 6.500 per liter untuk solar, pertalite Rp 10.000 per liter. Banyak itu lho, tinggal gaya hidup kita," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Sebentar Lagi, Sebagian Mobil Dilarang Tenggak Pertalite

Pemerintah bakal mengatur pembelian BBM jenis Pertalite dalam waktu dekat. Menyusul aturan acuannya, yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang bakal rampung sebentar lagi.

Beleid itu akan mengatur mengenai kriteria kendataan yang boleh menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), Pertalite. Langkah ini dinilai jadi satu upaya untuk menyalurkan BBM secara tepat sasaran.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku telah mengirimkan konsep aturan perpres tersebut. Kendati dia tak berbicara banyak mengenai isi dari revisi Perpres 191/2014 itu.

"Sudah kita kirim konsepnya, kalau sudah di-approve nanti keluar peraturannya," ungkapnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, ditulis Rabu (25/1/2023).

Untuk diketahui, nantinya hanya sejumlah kendaraan dengan kriteria khusus yang bisa membeli Pertalite. Misal, sempat beredar kabar kalau mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc yang bisa menggunakan Pertalite. Kemudian, kendaraan umum dan angkutan logistik. Namun, ini masih menunggu isi lengkap dari revisi perpres tersebut.

Arifin tak berbicara banyak mengenai isi Perpres 191/2014 hasil revisi itu. Hanya saja dia memastikan kalau memang ada jenis-jenis kendaraan tertentu yang tak boleh lagi menggunakan Pertalite.

"Yang jelas kita akan melihat bahwa yang kelas-kelas tertentu sudah bisa menggunakan BBM yang berkualitas," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Bocoran BPH Migas

Pemerintah masih terus menggodok aturan untuk membatasi pembelian BBM subsidi dan kompensasi di SPBU, seperti Pertalite, Pertamax hingga Solar. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diseleksi melalui platform MyPertamina.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan pengendalian BBM subsidi tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Jadi kami ingin lebih menegaskan lagi, siapa saja sebetulnya konsumen pengguna yang berhak atas BBM subsidi dan BBM yang mendapat kompensasi. Itu yang akan kita atur dengan lebih baik dari sisi regulasi," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun, Erika belum bisa menyebut secara pasti kapan revisi Perpres 191/2014 rampung. "Secepatnya," katanya singkat.

Bila aturan sudah tertuang, Erika melanjutkan, implementasinya nanti akan mengandalkan teknologi IT. Itu bakal dilakukan Pertamina yang sudah membangun program subsidi tepat sasaran, lewat platform MyPertamina.

"Itu adalah salah satu cara untuk melakukan pengendalian yang lebih baik pada penyaluran atau pendistribusian BBM," ungkapnya.