Sukses

Subsidi Terbatas, Jadi Peluang Genjot Penggunaan Pupuk Organik

Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi karena terbatasnya kemampuan negara dalam memberikan stimulus.

Subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.

Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian mengatakan, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.

"Pupuk organik ini memang bagus buat hara. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," katanya, Kamis (2/2/2023).

Eliza menambahkan, untuk menuju penggunaann pupuk organik pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.

Menurutnya, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

"Intinya perlu rancangan strategi yang komprehensif. Petani memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam menyediakan sarana produksi yg harganya terjangkau," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Subsidi Pemerintah

Subsidi pemerintah untuk pupuk secara rata-rata mencapai Rp25,3 triliun per tahun yang dialokasikam untuk 8 juta ton pupuk. Faktanya, pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai 24 juta ton.

Sementara itu, pengamat pertanian Tjipta Lesmana menambahkan, di tengah situasi perekonomian global yang kian sulit, khususnya ekonomi Amerika Serikat dan ekonomi China serta perang Rusia dan Ukraina, rekonstruksi subsidi pupuk perlu dimatangkan.

Apalagi, subsidi pupuk masih menimbulkan masalah lain, khususnya bagi beban negara. Setiap tahun, muncul piutang subsidi alias utang pemerintah kepada pabrik pupuk. Piutang ini muncul karena harga pupuk yang disubsidi memang selalu mengalami kenaikan akibat harga bahan baku yang naik, kenaikan harga BBM, inflasi dan lain-lain.

"Terkait dengan masalah subsidi pupuk, pemerintah harus tekan. Salah satunya dengan mendorong pertanian organik dan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Sebar Subsidi Pupuk, Menkeu Ingin Inflasi Harga Pangan Terkendali

Pemerintah menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp 24 triliun di 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, subsidi pupuk merupakan salah satu alat pemerintah untuk mengendalikan inflasi.

Dengan pemberian subsidi pupuk kepada para petani ini diharapkan bisa meredam inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga pangan.

"Kita bicara mengenai pupuk itu juga ada subsidinya, yang kita berikan kepada petani ini hampir Rp 24 triliun untuk tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Seminar Ekonomi Nasional GP Ansor di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (22/1/2023).

Pemberian subsidi ini bertujuan untuk menekan laju inflasi pangan yang cukup tinggi di 2022. Lonjakan inflasi pangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor antara lain dampak dari pandemi Covid-19, kenakan harga BBM subsidi, hingga dampak dari konflik Rusia dan Ukraina.

"Bayangkan harga CPO sempat baik akibat konflik Rusia yang turut mengakibatkan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap melalui pemberian pupuk bersubsidi ini akan menekan laju inflasi di sepanjang tahun 2023. Selain itu, pemberian pupuk subsidi juga akan meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan perkebunan untuk kemandirian pangan. Indonesia.

"Jadi, APBN tuh hadir melalui berbagai macam cara supaya ujungnya kita punya ketahan pangan. Kalau ketahan pangan (terjaga) maka harga pangan kita nggak ikut bergejolak sesuai harga pangan dunia," ujar Sri Mulyani.