Sukses

Usai Dikritik, Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari

Rencana penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus melakukan diskusi intensif bersama stakeholder mengenai rencana penggunaan jilbab bagi seragam pramugari. Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk penggunaan jilbab bagi pramugari.

Komitmen tersebut yang saat ini terus dikedepankan dengan membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia.

"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

"Untuk itu, diskusi terus kami intensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety, tapi utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service," kata dia. 

Irfan menambahkan, rencana penggunaan jilbab bagi pramigari ini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat.

"Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," kata Irfan.

Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wapres Sebut Aneh Jika Pramugari Dilarang Pakai Jilbab

Untuk diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sangat aneh jika benar informasi yang mengatakan bahwa ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas.

Bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.

Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, tapi mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.

"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab itu enggak ada," ungkap Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.

"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh," tambah Wapres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.