Sukses

Begini Gambaran Capaian Sektor Jasa Keuangan 2022 dan Tantangan di 2023

Resiliensi atau ketahanan pada periode 2020-2021 menjadi modal sektor keuangan untuk tumbuh lebih baik pada tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta Segara Research Institute menyampaikan beberapa catatan terkait kondisi industri jasa keuangan nasional sepanjang 2022 dan prediksi di tahun ini.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam menilai kinerja industri jasa keuangan 2022 terbukti cukup tangguh, mampu bertahan di tengah badai pandemi kurun 2020-2021.

"Indikator penting sektor keuangan terjaga baik, mulai dari NPL/NPF yang terjaga dibawah 5%, DPK yang terus tumbuh diatas rata-rata historis, dan permodalan yang senantiasa kuat di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK," jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Tingginya pertumbuhan DPK khususnya di perbankan selama periode 2020-2021 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sector keuangan tidak terganggu meskipun perekonomian terdampak negatif oleh pandemi.

Kemudian kemampuan bertahannya Industri Jasa Keuangan tidak terlepas dari kecepatan dan ketepatan pemerintah dan otoritas (BI dan OJK) dalam mengantisipasi dampak dari pandemi.

Koordinasi dan sinergi yang sangat baik selama pandemi antara pemerintah, BI, OJK dan LPS hendaknya terus dijaga dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

Resiliensi atau ketahanan pada periode 2020-2021 menjadi modal sektor keuangan untuk tumbuh lebih baik pada tahun 2022.

Seiring mulai meredanya pandemik, penyaluran kredit perbankan pada tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 11,355 (yoy), sementara DPK tumbuh 9,01 persen.

Tidak hanya perbankan yang mengalami peningkatan kinerja pada tahun 2022. Pembiayaan non bank juga tumbuh lebih baik (14,8 persen, yoy).

Asuransi

Penghimpunan premi oleh Asuransi dan indeks harga di pasar modal juga mengalami kenaikan yang positif. Kinerja pasar modal yang terhitung terbaik di ASEAN didukung oleh mulai kembalinya pemodal asing yang mengindikasikan kembalinya kepercayaan global terhadap perekonomian Indonesia.

Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan yang cukup baik di tahun 2022 tersebut diatas diikuti dengan menurunnya risiko baik di sektor perbankan maupun non bank.

Hal ini terlihat dari rasio NPL (gross) yang terus menurun (2,32%) sementara semua rasio likuiditas di atas tresshold (AL/NCD = 137,67%, Alat Likuid/DPK = 31,20%).

"Selama tahun 2022 OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memitigasi risiko yang dihadapi oleh industri jasa keuangan. Termasuk diantaranya melanjutkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit," jelas Piter.

 

2 dari 3 halaman

Tantangan 2023

Sementara perihal kondisi industri jasa keuangan di 2023 ini, Piter meyakini akan menjadi tahun yang suram. Meskipun perkembangan pada akhir tahun 2022 menunjukkan sedikit tanda-tanda yang cukup menggembirakan seperti tekanan inflasi di global yang mereda, tahun 2023 tetap diliputi ketidakpastian yang tinggi.

Berbagai Lembaga keuangan internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 tidak akan lebih dari 3 persen. Momentum berakhirnya pandemik idealnya bisa dimanfaatkan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara maksimal.

"Sayangnya kondisi perekonomian global yang sedang menurun menjadikan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi tidak mudah.Inilah tantangan perekonomian di tahun 2023 “Memaksimalkan pertumbuhan ekonomi ditengah lesunya perekonomian global,” tegas dia.

Ketika perekonomian global dalam tren yang menurun, pertumbuhan ekonomi tentunya akan lebih bersandar kepada perekonomian domestik. Ketika global supply chain terganggu, harapan beralih kepada pengembangan domestic supply chain.

 

3 dari 3 halaman

UMKM Jadi Harapan

Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya di tengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling. Pengembangan domestic supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global.

Dukungan sektor keuangan terhadap alternatif strategi tersebut di atas (pengembangan domestic supply chain dan pemberdayaan UMKM) sangat dibutuhkan.

Industri Jasa Keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian, tetapi untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan.

Terkait hal ini kebijakan inovatif dari OJK yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan. OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup suportif kepada perekonomian selama pandemi.

Tidak berlebihan apabila kita Kembali berharap bahwa OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.