Sukses

3 Prioritas Kebijakan OJK di 2023, Penguatan Permodalan Salah Satunya

Untuk di pasar modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan di tahun 2023. Prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan.

"Di sektor perbankan, kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

Untuk di pasar modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK.

Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.

Sementara itu, Perusahaan Pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan. Disisi lain, penguatan industri jasa keuangan akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen, melalui preemptive measures dengan edukasi yang masif untuk meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.

 

2 dari 3 halaman

Prioritas Kebijakan Kedua

Prioritas kebijakan kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan. OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.

"OJK juga menjalankan program peningkatan daya tarik investasi pasar keuangan domestik, diantaranya mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalkan penerapan prinsip interoperability antar pasar keuangan," ujarnya.

OJK mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategik Pemerintah antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan diikuti mengembangkan bentuk dukungan bagi LJK untuk beroperasi di financial center IKN; OJK terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program hilirisasi komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam meningkatkan nilai tambah; dan OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut, misalnya sektor properti.

Selain itu, OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan nasional.

 

3 dari 3 halaman

Prioritas Kebijakan Ketiga

Prioritas kebijakan ketiga, Peningkatan Layanan dan Penguatan Kapasitas OJK sebagai respon atas masukan industri, stakeholders serta masyarakat.

Untuk itu, OJK akan memperluas pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memberikan kesetaraan level playing field, mempercepat implementasi perizinan single window sertamemberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi, serta memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain untuk menghindari duplikasi tindakan, kesetaraan standar dan pelakuan, serta memberikan kepastian hukum.

Mahendra menegaskan, kedepan kapasitas kelembagaan OJK dan sektor jasa keuangan diperkuat dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme, melalui akselarasi pencegahan korupsi dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), harmonisasi ketentuan dengan standar internasional, pengelolaan data dan informasi terintegrasi, serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi.

Adapun dalam rangka perlindungan konsumen dan investor, OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat dan adil terhadap konsumen keuangan, namun tetap memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat.

"OJK bersama Kementerian dan Lembaga terkait serta APH akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini melalui penindakan investasi ilegal yang diikuti dengan pembukaan posko pengaduan di setiap Kantor OJK di daerah," pungkasnya.