Sukses

Larang Minyakita Dijual Online, Mendag: Beli Harus Pakai KTP

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan online Minyakita karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan online Minyakita. Hal ini lantaran berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu," kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).

Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan "Minyakita".

Mendag Zulkifli Hasan mengaku sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk sejak pekan lalu untuk mengatasinya.

"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," kata dia.

Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.

"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," ujar Mendag.

Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.

"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," kata dia.

Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.

 

2 dari 3 halaman

Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyakita Wajib Pakai KTP

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap pembelian minyak goreng subsidi Minyakita harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini berlaku di pasar maupun di minimarket. 

Mendag menjelaskan, dengan menunjukkan KTP ini akan membuat pemerintah bisa mengontrol pembelian sehingga mencegah aksi borong. "Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.

3 dari 3 halaman

Apresiasi Kinerja Walikota Denpasar

Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.

"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatera saya ceritakan karena di sini (Denpasar-red) harganya stabil," katanya.

Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.