Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana membuka opsi penggunaan jilbab bagi seragam pramugari. Hal ini setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sangat aneh jika ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas.
Di luar polemik boleh tidaknya pramugari menggunakan seragam berjilbab, berikut ini dirangkum mengenai syarat menjadi pramugari di maskapai di Indonesia. Berikut rincian secara umum:Â
Baca Juga
1. Garuda Indonesia
Advertisement
- Warga negara indonesia (WNI)
- Bersedia menjadi siswa Flight Attendant Training (FAT) dengan biaya pendidikan swadaya.
- Persyaratan Calon Siswa FAT:
- Berpenampilan menarik dan berkepribadian baik
- Single
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia minimum 18 tahun dan maksimum 27 tahun saat pendaftaran
- Tinggi badan minimum 158 cm dan maksimum 172 cm, dengan berat badan ideal dan postur tubuh proporsional
- Pendidikan minimum SMA/SMK/Sederajat, diutamakan lulusan D3 ke atas
- Tidak menggunakan kacamata (lensa kontak diperkenankan dengan ketentuan maksimal minus -3.00, silindris C -1.00)
- Mampu berbahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan), diutamakan memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
Â
2. Lion Air
- WNI
- Tinggi badan minimal 159 cm
- Belum pernah menikah
- Belum pernah memiliki pengalaman menjadi pramugari/pramugara
- Batas usia 18-28 dan 18-30
- Tidak buta warna parsial
- Tidak pakai behel.
Â
3. Sriwijaya Air
- WNI
- Usia minimal 18 tahun dan belum menikah
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, lebih diutamakan lulusan D3 ke atas
- Tinggi minimal 158 cm dengan berat badan ideal serta berpenampilan menarik
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik secara tertulis maupun lisan
- Bebas dari tindakan hukum, dibuktikan dengan SKCK
- Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato, buta warna ataupun berkacamata
Â
4. Citilink
- Berusia 18-25 tahun saat mendaftar
- Tinggi badan minimal 170 cm
- Berat badan proporsional
- Bebas narkoba
- Tidak punya riwayat penyakit hepatitis dan asma
- Tidak berkacamata
- Tidak buta warna
- Tidak bertato
- Tidak memiliki bekas luka permanen di bagian tubuh yang terlihat seperti wajah, tangan dan kaki.
Â
5. Super Air Jet
- WNI
- Menarik, energik, cheerful, senang membantu, bersahabat dan jujur
- Mampu bekerjasama dalam tim
- Tinggi badan minimal 160 cm, dengan berat badan proporsional
- Belum pernah menikah
- Belum memiliki pengalaman menjadi Pramugara/Pramugari
- Berusia 18-28 tahun
- Minimal lulusan SMA/SMK (seluruh jurusan)
- Tidak makai behel dan tidak berjerawat
- Tidak buta warna (total/parsial)
- Sudah vaksin covid-19 minimal dosis 3.
Â
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber:Â Merdeka.com
Usai Dikritik, Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Garuda Indonesia terus melakukan diskusi intensif bersama stakeholder mengenai rencana penggunaan jilbab bagi seragam pramugari. Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.Â
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk penggunaan jilbab bagi pramugari.
Komitmen tersebut yang saat ini terus dikedepankan dengan membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia.
"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
"Untuk itu, diskusi terus kami intensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety, tapi utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service," kata dia.Â
Irfan menambahkan, rencana penggunaan jilbab bagi pramigari ini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat.
"Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," kata Irfan.
Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.
Advertisement
Wapres Sebut Aneh Jika Pramugari Dilarang Pakai Jilbab
Untuk diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sangat aneh jika benar informasi yang mengatakan bahwa ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas.
Bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, tapi mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab itu enggak ada," ungkap Wapres.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh," tambah Wapres.
 Â