Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina EP (PEP) mampu merealisasikan produksi minyak sebesar 70.170 Barrel Oil Per Day (BPOD) pada 2022. Produksi minyak bumi ini berasal dari seluruh Wilayah Kerja (WK) yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Direktur Utama Pertamina EP sekaligus Direktur Subholding Upstream Regional Jawa Wisnu Hindadari menjelaskan, untuk produksi gas mencapai 848,93 Million Standard Cubic Feet Per Day (MMSCFD).
"Dengan capaian ini, Pertamina EP merupakan produsen migas nasional terbesar ketiga di Indonesia," jelas dia dalam Silaturahmi bersama Pimpinan Redaksi Media Nasional pada Selasa (7/2/2023).
Advertisement
Wisnu melanjutkan, untuk Subholding Upstream Regional Jawa, hingga akhir 2022 berhasil membukukan produksi minyak bumi sebesar 61.325 BOPD dan gas bumi mencapai 387 MMSCFD.
Wisnu menyampaikan bahwa sangat penting bagi Perusahaan untuk dapat membangun hubungan strategis dengan media agar tercipta kesepahaman penyampaian berita yang berimbang kepada masyarakat.
“Pertemuan ini adalah awal bagi kami untuk membangun saluran komunikasi yang lebih kokoh dengan media. Karena sebagai produsen migas, kami membutuhkan media untuk menyampaikan hasil kinerja perusahaan dan terbukanya feedback dari media sebagai cross checks and balance bagi kedua pihak, yaitu perusahaan dan media”, tambah Wisnu Hindadari.
Target Produksi
Sr. Manager Relations Regional Jawa, Agus Suprijanto menyampaikan bahwa silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi Media akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengundang berbagai media nasional.
“Diharapkan sinergi yang harmonis antara Perusahaan, Media dan masyarakat tercapai”, ujar Agus.
“PT Pertamina EP dan Regional Jawa berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barrel minyak per hari dan 12 miliar gas standar kaki kubik per hari di tahun 2030, dan jugai berkomitmen untuk senantiasa tumbuh berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi juga fokus dalam melestarikan lingkungan melalui upaya transisi energi”, pungkas Wisnu.
Advertisement