Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri telah menjalin kerjasama dengan negara-negara di ASEAN untuk mempermudah penangkapan buronan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri.
Upaya tersebut dalam rangka mendukung program Pemerintah guna pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Baca Juga
"Mungkin menambahkan apa yang tadi disampaikan oleh Bapak Ketua KPK bahwa kami dari Polri, saat ini juga sedang membuat kerjasama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to Police dan saat ini Kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN," kata Sigit Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Advertisement
Dia berharap dengan menerapkan skema Police to Police bisa mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum di Indonesia dan luar negeri, khususnya di ASEAN untuk menangkap pelaku buron korupsi.
"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerjasama police to police untuk membantu kerjasama dengan seluruh APH yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," ujar Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dihadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih terhadap kasus korupsi di Indonesia.
"Saya juga Ingatkan Kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata Jokowi
Jokowi juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.
"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," pungkas Jokowi.
Jokowi: Tak Ada Toleransi Pelaku Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dihadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih terhadap kasus korupsi di Indonesia.
"Saya juga Ingatkan Kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Disisi lain, Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.
"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Sejauh ini, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Â
Advertisement
Berbasis Elektronik
Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.
Bahkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya.
Jokowi melihat, saat ini aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.