Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali bertemu dengan Badan Pangan Nasional atau NFA dan Holding BUMN Pangan ID Food. Bahasannya mengenai aturan penyerapan hasil panen petani lokal oleh ID Food.
Hal ini diungkap Kepala NFA Arief Prasetyo Adi. Sebagaimana perintah Jokowi, perlu ada pembahasan lebih detail mengenai aturan dalam penyerapan tersebut, termasuk mengenai ekosistem pangan di dalam negeri.
Baca Juga
Langkah ini menyusul titah Jokowi yang meminta ID Food untuk bisa menyerap hasil panen petani dalam negeri. Termasuk membahas mengenai pendanaan dan penyediaan infrastruktur di ekosistem pangan.
Advertisement
"Selain itu tentunya akan ada harmonisasi beberapa peraturan. Ada peraturan yang perlu disinkronisasi. Targetnya presiden dalam dua minggu kita akan kembali lagi dengan draf peraturan yang disiapkan," kata Arief, mengutip keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Arief berujar, untuk menyiapkan BUMN Pangan yang kuat dan terintegrasi, diperlukan pendanaan yang harus dirumuskan bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Selain itu, juga perlu dipastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Aturan ini yang dibahas dalam 2 pekan kedepan.
"Dalam rapat juga dibahas mengenai aspek pendanaan BUMN Pangan sebagai off taker dan kesiapan infrastruktur. Untuk pendanaan secara umum ada dua, bisa bersumber dari APBN dan dana murah yang dikerjasamakan dengan Himbara. Ini perlu sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk kesiapan infrastruktur ini juga terus kita dorong dan menjadi perhatian. Karena Pak Presiden menyampaikan, kalau di luar negeri sudah siap alat-alat penyimpanan, seperti cold room yang besar. Sehingga nanti untuk produk-produk yang bisa diperpanjang umur simpannya dalam kondisi beku atau dingin itu bisa dipakai," terangnya.
Tugas ID Food
Pada pertemuan dengan Jokowi, awal pekan ini, BUMN Pangan ditugaskan sebagai off taker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan penguatan peran BUMN Pangan sebagai off taker, maka tidak akan ada lagi harga jatuh di tingkat produsen, sehingga dapat mendorong para petani dan peternak untuk meningkatkan produksinya di hulu.
“Dalam rapat tersebut dibahas mengenai intergrasi BUMN di Bidang Pangan. Jadi bagaimana kita semua menyiapkan off taker. Bapak Presiden menyampaikan, kalau rakyat ini fokusnya produksi, maka BUMN bisa ditugaskan sebagai off taker,” ujar Arief.
Sejalan dengan arahan Presiden, Arief meyakini, kehadiran BUMN Pangan sebagai off taker di tengah masyarakat dapat memberikan jaminan harga dan kepastian penyerapan, maka petani dan peternak bisa fokus meningkatkan produktivitasnya. Kesinambungan proses tersebut memperkuat ekosistem pangan nasional secara berkelanjutan.
“Di sini keberadaan BUMN Pangan yang terintegrasi dan kuat sangat dibutuhkan,” jelas Arief.
Advertisement
3 BUMN
Arief mengatakan, saat ini terdapat 3 BUMN yang bergerak di bidang pangan, yaitu Perum Bulog, Holding Pangan ID Food, dan Holding Perkebunan PTPN III. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, NFA mendapatkan pendelegasian kewenangan untuk perumusan kebijakan penetapan besaran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang akan dikelola BUMN di bidang pangan.
Adapun penyelenggaraan CPP tersebut diatur lebih lanjut dalam Perpres No. 125 Tahun 2022, di dalam peraturan tersebut NFA dapat menugaskan BUMN di bidang pangan sebagai operator penyelenggara CPP.
“NFA mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Kementerian BUMN untuk menugaskan Bulog dalam penyelenggaraan CPP. Pembagiannya, Bulog sebagai operator CPP untuk komoditas padi (beras), jagung, dan kedelai, sedangkan komoditas lainnya seperti cabai, bawang, daging ruminansia, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan ditugaskan kepada ID Food,” papar Arief.
Butuh Penguatan
Bulog memiliki fasilitas gudang dan infrastruktur dengan kapasitas 3,8 juta ton yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, hal ini merupakan keunggulan kompetitif Bulog baik secara komersial maupun untuk penugasan pemerintah.
ID Food juga didukung oleh fasilitas gudang yang tersar di seluruh Indonesia dengan total kapasitas 1,18 juta ton. Hal ini dapat menjadi pendukung kapasitas Bulog menjangkau masyarakat dan konsumen.
“Off taker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan serta penyelenggaraan CPP memerlukan kesiapan BUMN Pangan yang kuat. Sumber daya logistik seperti pergudangan yang dimiliki Bulog dan ID Food menjadi modal yang bisa dioptimalkan secara terintegrasi untuk memudahkan penugasan kebijakan pangan pemerintah ” pungkasnya.
Advertisement