Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mulai uji coba sistem bayar tol tanpa kartu atau bayar tol tanpa sentuh dengan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) pada tahun ini. Uji coba pertama dilakukan di Tol Bali Mandara dan kemudian akan dilanjutkan di 5 ruas tol lain.Â
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan, uji coba sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau bayar tol tanpa kartu pertama direncanakan di Tol Bali Mandara pada Juni 2023. Setelah itu, lima ruas tol lain mengusul untuk uji coba.
Baca Juga
"Ada lima ruas tol setelah Tol Bali Mandara. Rencana uji coba sepenuhnya untuk tambahan lima ruas tersebut pada Desember 2023," ujar Ali dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).
Advertisement
Adapun lima ruas tol yang menjadi prioritas untuk dilakukan uji coba setelah Tol Bali Mandara, adalah Tol Balikpapan - Samarinda, Tol Jagorawi, Tol Jakarta - Cikampek, Tol JORR (termasuk Ulujami-Pondok Aren-Serpong), dan Tol Dalam Kota.
Saat ini BPJT Kementerian PUPR berencana melakukan uji coba MLFF di Tol Bali Mandara terlebih dahulu. Hal tersebut dalam rangka untuk menguji sistem.
"Kita lihat dulu sistemnya teruji atau belum, kalo memang sudah teruji semua baru kita rilis untuk ruas selanjutnya secara bertahap," kata Ali.
Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan kelima ruas jalan tol yang akan dilakukan uji coba MLFF tersebut merupakan perwakilan 80 persen dari trafik keseluruhan jalan tol di Indonesia.
Pemerintah berencana memulai implementasi MLFF pada akhir tahun ini. Pemberlakuan penuh MLFF akan dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2024 setelah melalui serangkaian uji coba dan masa transisi, yang artinya implementasi MLFF tidak akan secara serentak dilakukan pada seluruh ruas jalan tol.
Pentahapan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan tingkat keberhasilan sistem untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di ponsel pintar atau smartphone.
Bayar Tol Tanpa Henti MLFF Bisa Kurangi Kemacetan 30 Persen
Sebelumnya, Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna, menilai jika konsep transaksi non-tunai dan nirsentuh atau bayar tol tanpa sentuh melalui skema Multi Lane Free Flow (MLFF) bisa dijalankan di Jakarta, maka berpotensi akan mengurangi kemacetan 30 persen.
Khususnya, kemacetan akan berkurang di tiga ruas jalan, diantaranya jalan S. Parman, Gatoto Subroto, dan MT Haryono.
"Itu kalau misalnya kita bisa menggunakan MLFF masuk tol menggunakan jalan arteri, hambatannya akan hilang berkurang 30 persen kemacetannya," kata Yayat dalam Diskusi Publik Peluang dan Tantangan Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti, Selasa (7/2/2023).
Dia menjelaskan, pintu masuk ruas jalan tol dalam kota Jakarta adalah ruas jalan tol yang mempunyai impikasi kemacetan dengan jalan arteri disekitarnya akibat penyempitan ruas jalan menjelang pintu masuk tol.
Maka, lamanya waktu transaksi menggunakan kartu uang elektronik membawa dampak antrian kemacetat hingga jalan arteri, khususnya pada beberapa simpul strategis jalan utama di Jakarta.
Â
Advertisement
Hitung-Hitungan Waktu
Penggunaan kartu uang elektronik membutuhkan waktu transaksi sekitar 4 detik dibandingkan transaksi manual 10 detik. Kata Yayat, justru dengan penggunaan MLFF manfaatnya sangat besar karena bisa menghilangkan waktu antrian menjadi nol detik.
"Kalau 1 detik jadi nol hambatannya akan hilang (kemacetan)," imbuhnya.
Alhasil, berkurangnya pada setiap pintu tol dalam kota akan berdampak pada berkurangnya kemacetan pada ruas jalan utama di Jakarta, dan bertambah lancarnya arus lalu lintas pada jam-jam padat.
Namun, yang menjadi persoalan adalah apakah sistem ini fokus pada masalah model transaksi yang berpotensi ada resiko kerugian seperti abuse atau penyalahgunaan oleh pengguna, atau kelemahan sistem pada penerapan tarif denda yang diberikan kepada setiap pelanggar aturan, serta peran Polri dalam tindak lanjut terjadinya pelanggaran.
"Diluar negeri lebih mahal, pertanyaannya merasionalkan cara berpikir orang kalau masuk jalan tol ada aturan. Kalau di luar negeri itu dikasih sanksi setinggi-tingginya, karena tol itu jalan pilihan," pungkasnya.