Sukses

Presiden Inter Milan Sekaligus Putra Raksasa Ritel China Digugat Atas Utang Senilai Rp 3,8 T

Presiden Inter Milan, Zhang Kangyang kalah dalam kasus gagal bayar utang senilai USD 225 juta di pengadilan Hong Kong.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden klub sepak bola Italia Inter Milan, Zhang Kangyang tengah menjadi sorotan setelah kalah dalam gugatan kasus penagihan utang di pengadilan Hong Kong. 

Melansir South China Morning Post, Rabu (8/2/2023) kalahnya Zhang Kangyang di pengadilan Hong Kong membuatnya bertanggung jawab atas utang sebesar USD 255 juta atau sekitar Rp. 3,8 triliun (asumsi kurs Rp. 15.600 per dolar AS).

Putra pemilik Suning, salah satu perusahaan ritel terbesar di China itu digugat oleh kreditur pada Agustus 2022 untuk memulihkan pinjaman sebesar USD 255 juta dan obligasi gagal bayar, jaminan yang kemudian tidak ia penuhi dengan alasan pemalsuan dan ketidaktahuan.

Pengadilan Tinggi Hong Kong menemukan bahwa China Construction Bank (Asia) Corporation Limited menjadi salah satu perwakilan kreditur, menurut putusan yang disampaikan pada Selasa (7/2).

"Ada sedikit keraguan bahwa (Zhang) benar-benar berpartisipasi dalam pembiayaan asli proyek tersebut, dan untuk itu dia telah memberikan jaminan pribadinya," kata hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong, Anthony Chan dalam putusannya.

"Dipertimbangkan sedemikian rupa, upaya Zhang untuk menjauhkan diri dari pembiayaan kembali tidak ada gunanya," sebut dia.

Putusan tersebut memungkinkan para kreditur mengklaim utang yang diyakini dikantongi Zhang Kangyang senilai USD 255 juta, serta bunga dan biaya, menurut keterangan dari pengacara penggugat.

Selain itu, putusan ini juga menandai kemajuan baru bagi kreditur luar negeri yang berusaha memulihkan obligasi yang gagal bayar dan uang oleh debitur atau penjamin yang berbasis di China, yang dikenal sebagai keepwell undertakings.

Secara terpisah, China Construction Bank (Asia) juga mengajukan gugatan perdata di Milan yang meminta pengadilan setempat untuk membatalkan pengabaian pembayaran untuk Zhang Kangyang di klub sepak bola Inter Milan pada Februari 2019. Langkah ini mereka harapkan bisa membantu upaya memulihkan aset mereka.

2 dari 3 halaman

Pernyataan Kreditur Lainnya

Jason Kang, mitra Kobre & Kim, yang mewakili beberapa kreditur dalam kasus itu menyampaikan bahwa putusan pengadilan " merupakan keputusan pertama terhadap Zhang yang diperoleh kreditur di luar daratan (China).

Dia juga menegaskan bahwa kreditur akan mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan di berbagai yurisdiksi untuk menegakkan keputusan tersebut.

Sebagai informasi, Zhang Kangyang dikenal sebagai putra pendiri Suning, Zhang Jindong, yang berekspansi dari penjual AC pada tahun 1990 menjadi peritel terbesar di China, dengan 10.000 cabang di seluruh negeri.

Namun, kerajaan bisnis Suning mulai terurai pada Juni 2021 setelah pengadilan Beijing memberikan perintah untuk membekukan saham Zhang atas 540,2 juta saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Shenzhen.

Pada Juli 2022, pemerintah provinsi Jiangsu, tempat Suning didirikan di ibu kota provinsi Nanjing – memimpin pengambilalihan ritel senilai USD 1,4 miliar, yang melibatkan pemilik  Alibaba Group Holding, pembuat gadget Xiaomi, dan pembuat komputer TCL. 

 

3 dari 3 halaman

Klaim yang Ditolak

Perangkat Lunak Taobao China Software diketahui merupakan pemegang saham terbesar Suning, dengan hampir 20 persen pengecer.

Zhang Jindong mengundurkan diri sebagai ketua setelah pengambilalihan, sementara Peter Huang Ming-Tuan, pendiri dan ketua jaringan hipermarket Sun Art Retail Group Alibaba ditunjuk sebagai ketua Suning.

Selain itu, diketahui juga Zhang Jindong juga memiliki 68,5 persen saham klub sepak bola Internazionale Milano, saham pengendali yang memungkinkannya menunjuk putranya Zhang Kangyang sebagai presiden Inter Milan pada 2018 di usia 26 tahun.

Zhang Kangyang kemudian menjamin bayaran pinjaman dan obligasi senilai USD 255 juta yang ditandatangani pada tahun 2020.

Dalam pembelaannya, yang disampaikan oleh mantan Anggota Dewan Legislatif dan pengacara Hong Kong Audrey Eu Yuet-mee, Zhang Kangyang mengatakan bahwa tanda tangan pada dokumen jaminan pembiayaan kembali dipalsukan, dan bahwa dia tidak mengetahui adanya kesepakatan pembiayaan kembali.

Namun klaim tersebut telah ditolak hakim.