Sukses

Menperin: Sektor Industri Pengolahan Tumbuh 5 Persen di 2022, Tanda Ekonomi RI Bangkit

Menperin memastikan, sektor industri pengolahan nonmigas Indonesia tetap memainkan peranan penting bagi pertumbuhuan ekonomi nasional

Liputan6.com, Jakarta Sektor industri pengolahan nonmigas Indonesia tetap memainkan peranan penting bagi perekonomian nasional. Peran ini dapat dilihat dari kinerja makro sektor industri pengolahan nonmigas di beberapa indikator.

“Perjalanan pembangunan sektor industri pengolahan nonmigas di tahun 2022 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan baik dalam negeri maupun global, namun Alhamdulillah dapat kita lewati dengan cukup membanggakan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Menperin menyebutkan, pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas pada tahun 2022 sebesar 5,01 persen, naik dibandingkan dengan pertumbuhan industri pada tahun 2021 yang mencapai 3,67 persen.

“Selain itu, sumbangsih sektor industri pengolahan nonmigas pada tahun 2022 sebesar 16,48 persen. Kontribusi ini masih merupakan yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya,” ungkapnya.

Dari kinerja ekspor, lanjut Agus, capaian sektor industri pengolahan nonmigas terus meningkat meski di tengah ketidakpastian kondisi global. Nilai ekspor industri pengolahan nonmigas tahun 2022 mencapai USD206,34 miliar atau berkontribusi 70,67 persen dari total ekspor nasional.

“Angka ini telah melampaui capaian ekspor industri pengolahan nonmigas tahun 2021 yang tercatat USD177,20 miliar,” sebutnya.

 

2 dari 3 halaman

Realisasi Investasi

Berikutnya, realisasi investasi di sektor pengolahan nonmigas tahun 2022 menembus Rp457,6 triliun atau memberikan andil sebesar 37,91 persen dari total investasi nasional. Angka tersebut melampaui nilai investasi sektor industri tahun 2021 sebesar Rp307,58 triliun.

Adapun pada aspek ketenagakerjaan, Agus mengemukakan, secara statistik di sektor industri pengolahan nonmigas menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja.

“Ada tambahan untuk penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribuan orang di tahun 2022 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 19,11 juta orang dari sebelumnya 18,64 juta orang di tahun 2021,” ujarnya.

Menurut Menperin, berbagai indikator positif tersebut selaras dengan nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Desember 2022 yang telah diilis oleh Kementerian Perindustrian, menunjukkan nilai yang cenderung stabil ke arah ekspansif di angka 50,90. Selanjutnya, IKI pada Januari 2023 juga masih dalam fase ekspansi yang meningkat di level 51,54.

“Fase ekspansi ini juga sesuai dengan hasil Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia, yang selama setahun penuh pada 2022 berada pada posisi ekspansi, dan ekspansi ini juga tercatat selama 17 bulan berturut. Ini merupakan sejarah bagi kinerja sektor industri Indonesia,” paparnya.

 

3 dari 3 halaman

Wirausaha Baru

Menperin menambahkan, sepanjang 2022, Kemenperin telah berkontribusi terhadap penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) sebanyak 18.585 WUB yang telah mendapatkan pelatihan, dan sebanyak 7.384 WUB itu di antaranya telah memiliki perizinan berusaha.

“Bahkan, sebanyak 1.242 IKM telah memperoleh pengembangan dan sertifikasi produk. Selain itu juga telah tumbuh 88 startup industri kecil berbasis teknologi,” sebutnya.

Kemenperin juga telah melaksanakan program restrukturisasi mesin/peralatan industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain. Sebanyak 15 perusahaan telah dibantu melalui program tersebut, dengan total potongan harga yang diberikan mencapai Rp5 miliar.

“Selanjutnya, lulusan tenaga kerja industri tingkat terampil dan ahli yang terserap di dunia kerja sebanyak 28.252 orang melalui Diklat 3in1, 2.041 orang lulusan dari SMK milik Kemenperin, dan 4.233 orang lulusan dari pendidikan tinggi vokasi Kemenperin. Kami juga telah memfasilitasi sertifikasi TKDN sebanyak 1.837 produk,” papar Agus.

Menperin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran Kemenperin tahun 2022 terealisasi sebesar 98,13 persen. Serapan anggara Kemenperin tersebut melampaui rata-rata realisasi nasional yang mencapai 95,60 persen.