Sukses

Garuda Indonesia Patok Biaya Penerbangan Haji Rp 32,7 Juta, Ini Perhitungannya

Saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992, turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama

Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia terus memaksimalkan kesiapan operasional penerbangan haji 2023. Meskipun secara biaya terpangkas, maskapai pelat merah tersebut menawarkan berbagai pelayanan bagi para jamaah ke Tanah Suci.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihak maskapai berkomitmen untuk memastikan kebutuhan layanan penerbangan Haji dapat terselenggara secara optimal dan end to end. Termasuk dalam menentukan skema tarif penerbangan yang diselaraskan dengan komposisi biaya seluruh komponen operasional penerbangan haji.

"Berangkat dari komitmen tersebut, melalui koordinasi dan diskusi bersama dengan Kementerian Agama beserta stakeholder, Garuda Indonesia berupaya guna mengoptimalkan berbagai komponen operasional dengan tetap mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan para Jemaah," ujar Irfan, Kamis (16/2/2023).

"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut, saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992, turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama," paparnya.

Irfan menjelaskan, tarif penerbangan Haji didominasi oleh dua komponen utama, yakni biaya avtur maupun biaya aircraft lease. Lebih lanjut, komponen biaya penerbangan juga mencakup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.

"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada, namun dengan tetap menjaga standar kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional. Juga turut mempertimbangkan demografis calon jamaah haji di tahun ini, dimana sebanyak 30 persen masyarakat yang melaksanakan ibadah haji di tahun ini berusia di atas 65 tahun," ungkapnya.

Penyesuaian Tarif Tiket Penerbangan Haji

Diutarakan Irfan, penyesuaian harga tarif tiket penerbangan haji ini menjadi komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier dalam melayani penerbangan haji.

"Dengan pengalaman selama lebih dari 60 tahun, layanan penerbangan haji menjadi sebuah manifestasi tersendiri bagi kami untuk terus senantiasa mengedepankan kualitas layanan yang prima berbasis operational excellence terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Komitmen ini yang terus kami optimalkan termasuk dalam mendukung pelayanan haji baik pre flight hingga post flight di seluruh embarkasi Indonesia dan Saudi," tuturnya.

2 dari 4 halaman

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara, biaya haji yang dibebankan ke calon jemaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji, Kemenkes, hingga maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyampaikan hasil rapat yang berjalan cukup panjang tersebut.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ujarnya dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

Jika dirinci, biaya perjalanan haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 49.812.700,26. Angka ini sebesar 55,3 persen dari total biaya yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebeaar Rp 40.279.937 atau sebesar 44,7 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji. Angka ini meliputi komponen biaya penyelrnggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

3 dari 4 halaman

Usulan Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan angka biaya haji sementara berdasarkan hitungan terbarunya. Biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji ditetapkan sementara sebesar Rp 49.812.700,26.

Angka ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Angka terbaru ini, mengacu pada beberapa faktor yang sempat alot didiskusikan sejak rpaat semula yang dijadwalkan pada Selasa, 14 Februari 2023, kemarin.

Hilman menjelaskan, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 90.050.637,26. Ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan secata keseluruhan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji sementara berada di angka Rp 49.812.700,26. Serta, besaran nilai manfaat mengacu hitungan sementaranya adalah sebesar Rp 40.279.937.

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih nya, insyaaAllah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.279.937 atau 44,7 persen," ujar Hilman dalam rapat.

4 dari 4 halaman

Biaya Konsumsi

Angka ini merupakan hitungan sementara yang dihitung oleh Hilman. Mengacu pada beberapa faktor seperti biaya makan yang semula 40 kali menjadi 44 kali saat jemaah berada di Mekkah.

"Meskipun tak full 5 hari ada usulan untuk menambah setidaknya 4 kali makan. Pada kesempatan ini bahwa biaya konsumsi itu yang 17,50 real itu akan ditambah layananya bagi jamaah sebanyak 4 kali (makan)," terangnya.

Hingga saat ini, diskusi mengenai besaran biaya haji ini masih terus berlangsung di Komisi VIII DPR RI. Sebelumnya, rapat ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan baru dimulai sekitar 15.36 WIB.

 Â