Sukses

Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI, Intip Rincian Kekayaannya yang Sentuh Rp 2,3 Triliun

Erick Thohir resmi terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Berikut rincian kekayaan yang dia miliki sebesar Rp 2,31 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2023.

Erick Thohir berhasil mengantongi 64 suara dari voters. Erick Thohir unggul dari pesaing kuat lainnya La Nyalla Mattalatti. Ia hanya mendapatkan 22 suara. Adapun KLB PSSI diikuti 87 pemilik suara PSSI. Akan tetapi, satu suara abstain, dan satu lagi yakni PSMS Medan tidak bisa memberikan suara karena masalah dualisme kepenguran.

Menarik untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki Erick Thohir yang telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Mengutip dari pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari e-lhkpn, Kamis, 16 Februari 2023, Erick melaporkan kekayaan pada 31 Maret 2022 sebagai Menteri BUMN. Tercatat total kekayaan Erick Thohir mencapai Rp 2.319.242.457.655 atau Rp 2,31 triliun.

Kekayaan Erick Thohir tersebut berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp 364,20 miliar, alat dan transportasi mesin sebesar Rp 1,87 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 27,99 miliar.

Kemudian surat berharga sebesar Rp 1,72 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp 209,37 miliar, harta lainnya sebesar Rp 159,2 miliar. Dengan demikian total kekayaan Erick Thohir sebesar Rp 2,48 triliun. Adapun, ia memiliki utang sebesar Rp 165,95 miliar. Total harta kekayaan Erick Thohir mencapai Rp 2,31 triliun.

Berikut Rincian Kekayaan Erick Thohir:

A.Tanah dan Bangunan sebesar Rp 364.201.100.00

  • Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 7,15 miliar
  • Tanah seluas 2.750 m2 di Kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 7,15 miliar

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanah dan Bangunan

Rincian Kekayaan Tanah dan Bangunan Lainnya

  • Tanah seluas 2.750 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 7,15 miliar
  • Tanah seluas 2.715 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 7,05 miliar
  • Tanah seluas 4.015 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 10,43 miliar
  • Tanah seluas 1.125 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 2,92 miliar
  • Tanah seluas 700 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 1,82 miliar
  • Tanah seluas 600 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 1,56 miliar
  • Tanah seluas 3.055 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 7,94 miliar
  • Tanah seluas 1.569 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 4,07 miliar
  • Tanah seluas 1.570 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 2,04 miliar
  • Tanah seluas 827 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 1,07 miliar
  • Tanah seluas 1.065 m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 1,38 miliar
  • Tanah seluas 162 m2 di kab/kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700 juta
  • Tanah seluas 162 m2 di kab/kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700 juta
  • Tanah seluas 171 m2 di kab/kota Bekasi, hibah dengan akta Rp 700 juta
3 dari 4 halaman

Rincian Tanah dan Bangunan

  • Bangunan seluas 45m2 di kab/kota Badung, hibah tanpa akta Rp 2,1 miliar
  • Tanah seluas 325 m2 di kab/kota Pasuruan, hibah dengan akta Rp 650 juta
  • Tanah seluas 367 m2 di kab/kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 25,69 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 450 m2/500 m2 di kab/kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 30 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 535 m2/60m2 di kab/kota Depok, hibah dengan akta Rp 1,97 miliar
  • Tanah seluas 1.110 m2 di kab/kota Bogor, hibah tanpa akta Rp 3,49 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 1.400 m2/700 m2 di kab/kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 60 miliar
  • Tanah seluas 3.500 m2 di kab/kota Tangerah, hibah dengan akta Rp 11,72 miliar
  • Bangunan seluas 132 m2 di kab kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 6 miliar
  • Tanah seluas 2.050 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 5,33 miliar
  • Tanah seluas 3.194 m2 di kab/kota Manggarai Barat, hasil sendiri Rp 1 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 278 m2/269 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 25,8 miliar
  • Tanah seluas 2.200 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp 5,72 miliar
4 dari 4 halaman

Alat Transportasi hingga Utang

  • Tanah seluas 1.734 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp 3,98 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 381 m2/171 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 51,70 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 233 m2/200 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 32,14 miliar
  • Tanah dan bangunan selas 236 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 32,3 miliar

B.Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.876.500.000

  • Mobil Mercedez Bens w108280S tahun 1969, hibah tanpa akta Rp 110 juta
  • Mobil Mercedez Bens, S400L, tahun 2016, hasil sendiri Rp 1,76 miliar
  • Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri Rp 6,50 juta

C.Harta Bergerak Lainnya Rp 27.996.250.000

D.Surat Berharga Rp 1.722.549.424.100

E.Kas dan Setara Kas Rp 209.370.369.495

F.Harta Lainnya Rp 159.200.899.207

Sub total Rp 2.485.194.542.802

Utang Rp 165.952.084.147

Total Harta Kekayaan Rp 2.319.242.458.655

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.