Sukses

Ekonomi RI Pulih, Penerimaan PPN per Januari 2023 Naik 144,6 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan negara ini disumbang dari pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara pada Januari 2023 sebesar Rp162,23 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan negara ini disumbang dari pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang kontribusinya mencapai 31,7 persen atau tumbuh 144,67 persen 

“PPN kenaikannya 144,67 persen dengan kontribusi 31 persen dari penerimaan pajak kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan pendapatan dari PPN sangat menentukan isi kas negara. Tingginya kenaikan ini pun didorong tingginya aktivitas masyarakat yang sudah semakin meningkat. 

“Kenaikannya sangat tinggi karena kegiatan ekonomi masyarakat sudah makin meningkat,” kata dia. 

Tak hanya itu, sejak April 2022 pemerintah juga sudah menaikan tarif PPN menjadi 11 persen. Sehingga memberikan dampak positif pada penerimaan negara di awal tahun. 

"PPN ini naik 1 persen tahun lalu sejak bulan April,” kata dia. 

PPN barang impor juga masih berkontribusi 12 persen dengan pertumbuhan 18,45 persen. “Tumbuhnya masih tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Pajak Lainnya

Selain itu penerimaan dari jenis pajak lainnya juga memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Semisal penerimaan dari pajak badan, PPh21. 

“Pajak badan, PPN dan PPh21 berkontribusi besar kita melihat daya pemulihan yang cukup a cross the board,” kata dia.

Secara umum kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember karena adanya musim libur natal dan tahun baru. 

3 dari 3 halaman

Penerimaan Negara di Januari 2023 Capai Rp 232 Triliun, Terbesar dari Pajak

Pemerintah mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 232,2, triliun sepanjang Januari 2023. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar dari pajak dan kemudian disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian penerimaan bea cukai. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan negara di 2023 ini tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara pada tahun lalu. 

“Pendapatan negara kita Rp 232 triliun, ini adalah 9,4 persen dari target tahun ini dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu hanya Rp 156,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Peneimaan negara tertinggi dari pajak sebesar Rp162,2,3 triliun. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Pendapatan tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 78,29 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 4,64 triliun, PBB dan Pajak lainnya Rp 1,29 triliun, dan PPh Migas Rp 8,03 triliun. 

Penerimaan Negara dari PNBP 

Kontributor penerimaan negara terbesar kedua yakni PNBP yang mencapai Rp 45,9 triliun, mengalami kenaikan hingga 103 persen (yoy). Capaian ini telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023. 

Kenaikan tersebut utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan Rp4,6 triliun. Kemudian dari PNBP lainnya Rp14,4 triliun dan pendapatan BLU Rp400 miliar.  

Penerimaan Negara dari Bea Cukai 

Sementara itu, penerimaan negara dari bea dan cukai di bulan Januari 2023 mencapai Rp24,11 triliun atau telah mencapai 8,0 persen dari target APBN 2023. Hanya saja jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2022, mengalami penurunan 3,4 persen (yoy).

“Penerimaan bea cukai sedikit melambat namun on track,” kata Sri Mulyani. 

Penurunan kinerja ini disebabkan bea keluar yang mengalami penurunan hingga 68,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunya ekspor komoditas mineral. 

Meski begitu bea masuk masih tumbuh 22,6 persen yang didorong extra effort, kurs dolar yang meningkat dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh. Sementara itu dari sisi cukai juga tetap tumbuh 4,9 persen yang dipengaruhi kebijakan tarif , efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022.