Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengamanan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi Melalui Pipa.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kolabirasi ini merupakan bentuk dukungan dari BIN kepada BPH Migas untuk mengantisipasi adanya sejumlah oknum tertentu, dan memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
Baca Juga
Dengan perjanjian kerjasama ini, diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui Pipa.
Advertisement
"Serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," imbuh Erika, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan acuan pelaksanaan kerja sama antara BPH Migas dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara untuk melakukan pengawasan dan pengamanan preventif atas penyediaan dan Pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.
Menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dan Gas Bumi melalui pipa dan mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan, terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa yang dilakukan oleh badan usaha atau pihak lain.
Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gde Made Kartikajaya mengungkapkan, PKS ini strategis untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
"Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," sebutnya.
Presiden Jokowi menyebut implementasi mandatori biodiesel 30% (B30) dapat menghemat devisa negara hingga Rp 63 triliun karena berkurangnya impor minyak.
BPH Migas Pantau Konsumsi BBM Subsidi 3,4 Juta Pengguna MyPertamina
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen terus memantau penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran yang disalurkan PT Pertamina (Persero). Utamanya yang dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, MyPertamina merupakan aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penggunaan MyPertamina dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
"BPH Migas akan melakukan monitoring implementasi full cycle subsidi tepat pada SPBU yang berada di kabupaten/kota yang menjadi program pelaksanaan uji coba," kata Erika pada kegiatan media visit EMTEK Group, dikutip Rabu (18/1/2023).
Menurut catatan BPH Migas, ada sebanyak 3.384.428 kendaraan yang telah mendaftar di platform MyPertamina, dengan 3.383.647 kendaraan sudah terverifikasi, dan 203 lainnya belum terverifikasi.
Untuk yang sudah terverifikasi, mayoritas merupakan konsumen Pertalite sebanyak 2.280.612 kendaraan. Sedangkan 1.103.234 kendaraan lainnya merupakan pengguna Solar subsidi.
Secara implementasi, PT Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan uji coba penerapan platform MyPertamina dalam pembelian Solar subsidi di 34 kota/kabupaten. Tujuannya, untuk membatasi angka konsumsi sekaligus menghindari aksi oknum-oknum penimbun.
Advertisement
Lokasi Uji Coba
Adapun lokasi uji coba tersebut yakni diterapkan di Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pekalongan.
Kemudian, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lebak, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Banjarmasin, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Cirebon, Kota Mojokerto, Kota Pekalongan, Kota Banjar, Kota Kediri, dan Kota Payakumbuh.
Terkait mekanisme pembelian, kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina akan diberikan kode QR. Kode tersebut bisa dicetak dan nantinya dipindai petugas SPBU saat melakukan transaksi Solar subsidi. Sistem otomatis bisa membaca adanya transaksi berulang yang diindikasikan sebagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi.Â