Sukses

Dirjen Pajak Cemas, Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Rusak Citra Pegawai Pajak

Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor. 

Adanya kasus ini membuat Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir berdampak buruk dan memberikan stigma negatif terhadap pegawai pajak lainnya. Apalagi jumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak mencapai 45.000 orang 

“(Kasus ini) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap jajaran Ditjen Pajak yang jumlahnya mencapai 45 ribu pegawai pajak,” kata Suryo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2/2023). 

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak dari pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Jauh sebelum terjadi kasus ini, Mario Dandy kerap membagikan berbagai aktivitasnya di akun media sosial. 

Suka Pamer Harta

Sebelum akun media sosialnya hilang, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon yang harganya mencapai Rp318 juta. Tak hanya mobil mewah, Mario juga sering memamerkan motor Harley Davidson COV Best 3 seharga Rp1,25 miliar. 

Sikap pamer dan aksi kekerasan yang dilakukan keluarga pegawai pajak ini yang membuat Suryo resah. Dia khawatir, kasus ini membuat stigma masyarakat kepada pegawai pajak menjadi negatif.

“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap  pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya,” kata dia. 

Dipanggil

Atas kejadian tersebut, Suryo mengaku telah memanggil Rafael untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya Mario Dandy Satriyo.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut (Rafael Alun) dalam rangka pemeriksaan,” kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2). 

Suryo menegaskan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak secara konsisten. Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan disiplin bagi pegawai pajak yang melakukan tindakan korupsi maupun pelanggaran integritas. 

“Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas,” kata dia.

2 dari 3 halaman

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Mario Dandy Satriyo Kasus Penganiayaan

Nama pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi bahan perbincangan di media sosial. Hal ini lantaran anak pejabat pajak itu bernama Mario Dandy Satrio melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Kepastian mengenai Mario Dandy Satrio merupakan anak Rafael Alun Trisambodo disampaikan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

"Terinfo demikian," tegas dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satrio, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Tak Punya Utang

Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.

3 dari 3 halaman

Disemprot Sri Mulyani

Anak pejabat pajak pelaku penganiayaan di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan warganet di Tanah Air.

Selain warganet, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu juga mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Lewat akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan itu mengatakan telah menerima informasi kasus tersebut semalam.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di akun Instagram, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulisnya.