Sukses

Ramai Warganet Serukan Tolak Bayar Pajak, Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Ternyata masih terdapat buntut lanjutan dari kasus Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menyita perhatian publik ini.

Liputan6.com, Jakarta Publik belakangan dikagetkan dengan kasus penganiayaan melibatkan seorang anak eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menyusul terungkap kegemaran si anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memamerkan barang mewah.
 
Kasus ini terus bergulir dan menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael Alun Trisambodo, si pegawai pajak akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon 3 di Ditjen Pajak. Selanjutnya harta Rp 56 Miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
 
Ternyata masih terdapat buntut lanjutan dari kasus  yang menyita perhatian publik ini.  Banyak warganet yang kemudian mempertanyakan besarnya harta seorang pejabat pajak. Ironisnya ada suara-suara yang merasa  tidak perlu menyetorkan pajak imbas terbongkarnya kasus ini.
 
Meski beberapa netizen di media sosial tak sepakat dan memastikan tetap akan membayar pajak dengan alasan kewajiban dan kontrol penggunaan uang hasil pajak.
 
Liputan6.com mencoba menelusuri kata kunci 'stop bayar pajak' melalui platform Hoaxy. Platform berbasis web ini bisa menghitung berapa banyak cuitan mengenai kata kunci spesifik di media sosial Twitter.
 
Hasilnya, hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, sudah ada 1.150 cuitan yang mengandung kata kunci 'stop bayar pajak'. Ini terjadi sejak 23 Februari 2023 lalu. "Hahaha, stop bayar pajak. Berhenti memperkaya dan memperbesar perut bara pejabat korup," tulis salah satu warganet, tanggapi unggahan akun Ditjen Pajak RI.
 
"Perlukah kita stop bayar pajak dulu, pegawai pajak aja gak taat bayar pajak, giliran rakyat kecil aja disuruh taat bayar pajaknya. @DitjenPajakRI," cuit warganet lainnya.
 
Namun, banyak juga warganet yang hanya menuliskan 'stop bayar pajak' tanpa menambahkannya dengan kalimat yang lebih panjang. Kebanyakan, membalas cuitan dari akun Twitter Kemenkeu atau Ditjen Pajak.
 
Cara pengungkapan kekecewaan berbeda datang dari sebagian warganet. Mulai dari mengirim ulang cuitan Ditjen Pajak RI soal saldo rekening, hingga menyakan layanan tanpa pajak.
 
Tujuannya sama, mengarah pada keengganan warganet untuk membayar pajak setelah kasus yang menyeret pegawai pajak. "Kasih Challenge untuk petinggi dan pegawai nya min hehehe," cuit salah satu warganet menyertakan tangkapan layar cuitan DitjenPajakRI yang tertulis "coba pap saldo semua rekening kalo berani".
 
Warganet lainnya menanyakan layanan bulanan wifi maupun kuota yang tanpa pajak dengan me-mention akun pengaduan masing-masing provider. Sebut saja ada Indihome, Telkomsel, XL, Indosat, hingga Smartfren yang dicuit warganet.
 
Pertanyaannya seragam, merujuk pada layanan yang mereka beli atau gunakan apakah sudah termasuk pajak atau belum termasuk pajak. Lainnya, mengaku enggan membayar layanan lanjutan jika ada pajak yang dipungut.
 
 
2 dari 3 halaman

Kasus Anak Pejabat Pajak Bikin Masyarakat Enggan Lapor SPT, Sri Mulyani Minta Ini

Pasca viralnya kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memahami sikap kekecewaan masyarakat atas kejadian tersebut.

"Saya memahami pandangan dan juga ekspresi dan kekecewaan dari masyarakat Indonesia di dalam menyampaikan pandangan mereka," kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2/2023).

Pasalnya, dari kasus itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sumber harta kekayaan dari pejabat DJP pajak Rafael Alun. Berbagai spekulasi pun muncul, menyebutkan bahwa sumber kekayaannya tidak wajar.

"Apakah Kemenkeu, Dirjen Pajak merupakan instansi dipercaya dengan munculnya kasus ini dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang menimbulkan pertanyaan serius sumber harta yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik.

Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.

"Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," pungkas Menkeu.

3 dari 3 halaman

PPATK Periksa Transaksi Ayah Mario Dandy, Sebut Sudah Masuk Pencucian Uang

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi mencurigakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ke penegak hukum.

Ivan menyebut hasil analisis sudah dikirim jauh sebelum Mario Dandy Satriyo, anak Rafael terlibat kasus penganiayaan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Ivan mengatakan, hasil analisis tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.

Â