Sukses

Kemenperin Soal Impor KRL Jepang: INKA Sudah Bisa Buat, Kenapa Harus Impor

Kemenperij menegaskan Indonesia tidak perlu melakukan impor kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu melakukan impor kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.

“PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun,” kata Dody kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

 Ia menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan gerbong kereta dalam jumlah besar memang dibutuhkan waktu, karena tidak dapat direalisasikan dalam semalam.

Oleh karena itu, Dody mendorong adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap gerbong kereta yang beroperasi di Indonesia.

“Kalau mendadak memang pasti sukar, seharusnya kan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan memberi kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berproduksi,” ujar Dody.

Industri Kereta Api

Dengan demikian, lanjut Dody, industri kereta api dalam negeri dapat menggeliat dan menggerakkan perekonomian nasional.

“Kapan lagi kita bangga akan buatan kereta dalam negeri. Jangan terus BUMN, jadi bisa impor dan impor. Tolong berhenti untuk pemikiran seperti itu,” kata Dody.

Dody menambahkan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) seharusnya digencarkan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Terlebih, jika produk yang dibutuhkan telah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

Dengan demikian, Dody optimistis bahwa industri nasional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang akan berkontribusi untuk perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Bagaimanapun kita harus bangga dengan industri dalam negeri. Hal ini perlu diimplementasikan secara nyata melalui tindakan dalam mengambil keputusan,” pungkas Dody.

 

2 dari 4 halaman

Impor Kereta Bekas Jepang Tak Dapat Restu, Penumpang KRL Terancam Terlantar

PT KCI harus mempensiunkan 10 rangkaian KRL Jabodetabek pada 2023 ini, dan 16 rangkaian di tahun depan. Itu dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Namun rencana untuk impor KRL bekas Jepang guna menggantikan KRL yang pensiun tersebut kini mengalami hambatan. Hal Ini bisa saja berimbas pada nasib ribuan penumpang KRL setiap harinya.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut pemerintah ingin PT KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT INKA. Namun, PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi. Meskipun demikian, PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan.

Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat melakukan impor pengaadaan KRL bekas pakai dari Jepang.

Lebih lanjut, Agus menyoroti, proses perizinan impor kereta bekas ternyata sangat rumit birokrasinya dan berpotensi mengganggu pelayanan KRL Jabodetabek. Dalam urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas.

Agus menceritakan, Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam rangka permohonan persetujuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), tertanggal 13 September 2022.

Kemudian pada 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022.

Melalui surat tersebut, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalamn Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023, dan 228 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan di 2024 dengan pos tarif/HS Code 8603.10.00

3 dari 4 halaman

Surat dari Kemenperin

Pasca melewati 4 bulan, pada akhirnya Dirjen Daglu Kemendag telah mendapatkan surat jawaban dari Dirjen ILMATE Kemenperin pada 6 Januari 2023.

Surat itu menyatakan, bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti, dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Intinya, permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian. Lalu bagaimana nasib 200.000 penumpang per hari yang nantinya tidak terangkut KRL Jabodetabek? Kekacauan di Stasiun Manggarai karena salah mendesain posisi eskalator dan lift yang menimbulkan penumpukan penumpang saja telah membuat Presiden marah. Bagaimana kalau 200.000 penumpang lebih per hari yang menumpuk," keluh Agus.

4 dari 4 halaman

Keterbatasan Dana

Menanggulangi hal tersebut, ia menekankan, PT KCI harus mencari jalan keluar untuk dapat segera memenuhi kebutuhan armada KRL tahun ini di tengah keterbatasan dana akibat belum diizinkannya kenaikan tarif.

"Bagaimana jika PT INKA menghadapi kendala sehingga jadwal pengadaannya molor atau lewat dari 2025? Apakah KRL yang uzur ini tetap harus dijalankan dengan hazrd yang tinggi? Atau bagaimana? Padahal, pemenuhan armada KRL baru dibutuhkan waktu 34 bulan (setelah kontrak)," tegasnya.

"Sedangkan pengadaan armada KRL bekas dibutuhkan waktu 12 bulan (setelah kontrak) dan jumlah total unit KRL yang dibutuhkan hingga akhir 2024 adalah sebanyak 348 kereta, bisa baru atau bekas. Tergantung mana lebih cepat dan masuk dalam anggaran PT KCI," pungkas Agus.

Agus menilai, di tengah kepadatan lalu lintas Jabodetabek yang semakin menggila, peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang di kelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik.

"Untuk itu PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti," tutup Agus.