Sukses

Wanti-Wanti Sri Mulyani ke Pejabat Pajak Usai Kasus Mario Dandy: Kalau Anda Mewah, Rakyat Marah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan respons terhadap sorotan warganet atas gaya hidup pejabat pajak yang doyan bermewah-mewahan usai mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan respons terhadap sorotan warganet atas gaya hidup pejabat pajak yang doyan bermewah-mewahan usai mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy.

Menurut Sri Mulyani, seorang pejabat merupakan sosok yang tak lepas dari perhatian publik. Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta agar mereka menjaga azas kesopanan agar buah kerjanya bisa lebih dihargai.

"Kalau Anda kelihatan mewah bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah, dan ada juga dalam posisi defensif gitu kan," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

"Tapi kita kan manusia yang decent juga, kita juga manusia biasa yang ingin hidup kita, kerja kita juga dihargai secara baik," kata dia.

Dengan demikian, sang Bendahara Negara menilai para pejabat pajak harus membatasi gaya hidupnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Menurut saya asas kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan, karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan itu dari tingkah laku kita juga," paparnya.

Hidup Lebih Sederhana

Sri Mulyani lantas mengajak jajarannya untuk lebih menikmati hidup dengan cara lebih sederhana. Ia menyebut, jogging di Senayan lebih menyehatkan ketimbang gaya-gayaan dengan motor gede (moge).

"Jadi meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu dan, bu saya kepengen sedikit relaks. Ya udahlah, relaks nya sekarang nggak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan di bubur ayam itu juga sehat," tuturnya.

2 dari 3 halaman

KPK: Pemeriksaan Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy Berpotensi Lebih dari 1 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa harta eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. KPK menyebut kemungkinan pemeriksaan tak selesai dalam satu hari.

"Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Keuangan) hari ini, Senin (27/2/2023).

Pertemuan dengan Kemenkeu membahas soal harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latimahina.

"Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Ipi.

Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu beserta Inspektur bidang Investigas Kemenkeu. Sementara dari KPK dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring serta Direktur LHKPN.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pemeriksaan lanjutan harta tak wajar Rafael dilakukan hari Rabu, 1 Maret 2023.

"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

"Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

3 dari 3 halaman

PPATK Sebut Ada Transaksi Mencurigakan dari Rafael Alun

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, dari LHA PPATK pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disemnunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya," kata Ali.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).