Sukses

Cara Cek Saldo Peserta Tapera Lewat Laman Sitara Tapera

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam pembiayaan rumah.

Liputan6.com, Jakarta Bagi yang bertanya-tanya mengenai cara cek saldo Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ternyata Anda bisa melakukannya secara online melalui portal Sistem Informasi Tapera dan Tabungan Perumahan Rakyat atau disingkat Sitara Tapera.

Lantas, bagaimana cara cek saldo tabungan Tapera?

Sebelumnya, dikutip dri laman tapera.go.id, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam pembiayaan rumah.

Sementara itu, peserta Tapera pun ada beragam, dari pemberi kerja, pekerja, hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di dalamnya pun termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam hal ini, PNS yang masih berstatus aktif dan menjadi peserta Tapera masih bisa melakukan pengecekan saldo terkini. Namun perlu diperhatikan, PNS yang menjadi peserta Tapera aktif ini ialah yang masih tercatat aktif sebagai pegawai di kementerian, lembaga, atau pun pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan hasil verifikasi data seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya, saldo awal peserta yang bersumber dari akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum dapat diketahui. Kemudian dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang diterima.

Lebih lanjutnya, berikut ini cara cek saldo Tapera secara online melalui laman Sitara Tapera.

  1. Kunjungi laman Sitara Tapera melalui tautan https://sitara.tapera.go.id/
  2. Selanjutnya buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nomor KTP dan alamat e-mail
  3. Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirimkan
  4. Kemudian pilih menu Informasi
  5. Lalu sistem akan menampilkan jumlah saldo terkini peserta Tapera

Sebagai tambahan, cara cek saldo Tapera ini bisa dilakukan baik oleh PNS aktif maupun yang sudah pensiun.

Â