Liputan6.com, Jakarta Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group angkat bicara mengenai operasional penumpang penerbangan nomor IW-1818 pada Selasa (28/ 02) rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG) telah dijalankan menurut prosedur keselamatan dari penanganan salah satu penumpang laki-laki berinisial UD (45 tahun) yang menyampaikan ada bom.
"Saat akan naik pesawat (berada di depan pintu pesawat), penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dikutip, Selasa (28/2/2023)
Baca Juga
Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat. Penumpang UD tidak diikutsertakan (offload) dari penerbangan.
Advertisement
Menanggapi hal dimaksud, segera dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.
Penerbangan Terlambat
Wings Air penerbangan IW-1818 dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB (GMT+ 07) mengalami keteralmbatan keberangkatan 37 menit.
Pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WHU sudah dilakukan pemeriksaan kembali, pesawat dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan. Pesawat lepas landas 07.37 WIB dan sudah mendarat di Bandar Udara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB.
Wings Air selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
 Â
Bercanda Bom Dilarang
Mengapa bercanda bom sangat dilarang di penerbangan?
Keamanan penerbangan: tindakan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin serta mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat.
Pelanggaran hukum: bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Dampak psikologis: memicu reaksi psikologis negatif, seperti ketakutan, kepanikan dan kecemasan.
Â
Advertisement
Lion Air Investigasi Ponsel Penumpang Terbakar di Pesawat Rute Kupang-Surabaya
Lion Air memastikan langsung melakukan investigasi terhadap terbakarnya ponsel milik penumpang di pesawat penerbangan Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (KOE) menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (SUB).
Kejadian ini dalam penerbangan JT-693 ketika pesawat didorong mundur (pushback) di bandara saat hendak take off. Penerbangan ini awalnya dijadwalkan pada 06.15 WITA namun akhirnya tertunda.
"Tim investigasi dari otoritas penerbangan sipil Indonesia dan Lion Air sedang melakukan penyelidikan intensif (teliti, cermat, mendalam) dalam upaya memastikan pesawat dan operasional memenuhi regulasi penerbangan setelah terjadinya insiden terbakarnya ponsel salah satu penumpang di dalam kabin pesawat dan pembukaan jendela darurat bagian kiri oleh salah satu penumpang tanpa arahan kru kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (27/2/2023).
Danang menjelaskan, hasil investigasi insiden terbakarnya ponsel salah satu penumpang di kabin pesawat dan pembukaan jendela darurat oleh salah satu penumpang tanpa ada perintah kru yang bertugas akan digunakan untuk mendapatkan rekomendasi terbaik sebagai bagian penting meningkatkan keselamatan dan keamanan seluruh penerbangan ke depannya.
"Keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama bagi maskapai. Lion Air berkomitmen mengimplementasikan segala ketentuan standar operasional prosedur untuk mengedepankan pesawat yang digunakan pada operasional penerbangan aman dan terjamin," tambahnya.
"Lion Air mengingatkan kepada seluruh penumpang selalu mematuhi peraturan keselamatan penerbangan dan tidak membawa barang-barang berpotensi membahayakan dalam kabin pesawat," pungkasnya.
Â