Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan telah menolak permintaan pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo. Lantaran, Rafael Alun sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga
Suahasil menerangkan, kalau pada kesempatan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dinyatakan dicopot dari tugas dna jabatannya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Advertisement
Dia juga mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri ayah dari Mario Dandy tersebut.
"Dapat kami sampaikan disini bahwa kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 24 Februari dan kami terima pada 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Aturan Berlaku
Suahasil menerangkan, merujuk pada peraturan yang berlaku, maka pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo perlu ditolak. Lantaran, Rafael Alun tengah menjalani pemeriksaan.
"Maka pegawai yang sedang dalam pemerinksaan tidak dapat mengundurkan diri, karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tegasnya.
Ditjen Pajak Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat tersebut telah diterima untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut.
"DJP telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sdr. RAT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/2).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).
Pengunduran DiriDalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata dia.
Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. "Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata dia.
Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," kata dia.
Advertisement
Sri Mulyani Akui Kekayaan Rafael Alun Rp 56,1 Miliar Tak Masuk Akal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diperoleh dari cara yang tidak masuk akal. Mengutip e-lhkpn, harta ayah Mario Dandy Satrio mencapai Rp 56,1 miliar.
"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Berkaca pada hal tersebut, Sri Mulyani meminta jajarannya bersama KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun.
Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.
Sri Mulyani pun mengingatkan jajarannya akan sorotan masyarakat terhadap kekayaan pejabat semakin terbuka lebar di era sosial media. Sehingga, cara-cara memperoleh kekayaan dengan melawan hukum dapat akan mendapat perhatian besar dari masyarakat.