Sukses

Wamenkeu Sebut Pesawat di Foto Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Milik FASI

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklarifikasi foto unggahan Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang menunjukkan foto di depan pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara klarifikasi terkait foto unggahan Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto di media sosial yang menunjukkan mobil klasik, motor gede (moge) dan pesawat Cessna. Suahasil menuturkan, pesawat yang ada di foto unggahan Eko Darmanto adalah milik Federal Aersport Indonesia (FASI).

Suahasil menuturkan, unggahan foto-foto yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut dari Eko Darmanto, Pejabat Eselon III Bea Cukai di Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto-foto yang diunggah tersebut dinilai menunjukkan perilaku pamer berlebihan dan tak sesuai kepantasan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Terkait dengan hal ini dapat kami sampaikan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris DJBC, foto yang bersangkutan (Eko Darmanto-red) di depan pesawat terbang, menurut bersangkutan diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran tim DJBC konfirmasi pesawat itu milik aerosport Indonesia, FASI (Federasi Aerosport Indonesia,” ujar dia, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menambahkan, Eko Darmanto telah mengakui kesalahan dan berjanji perbaiki terkait unggahan foto yang berlebihan dan pamer. “Unggahan foto yang bersangkutan berlebihan dan atau pamer, akui kesalahan dan berjanji perbaiki,” tutur dia.

Adapun pemeriksaan lain yang dilakukan Ditjen Bea Cukai terkait motor besar yang ditampilkan Eko Darmanto di akun media sosial, menurut Suahasil adalah pinjaman. Namun, Eko Darmanto mengakui kalau memiliki moge yang belum dilaporkan dalam LHKPN.

"Saudara ED (Eko Darmanto-red) mengakui memiliki harta moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, saya instruksikan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Dirjen Bea Cukai tindak lanjuti dan investigasi dan penelitian atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk laporan SPT Pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED,” tutur Suahasil.

Kemudian dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Suahasil menuturkan telah meminta Dirjen Bea Cukai untuk membebastugaskan Eko Darmanto. “Segera akan dibebastugaskan, sampai saat ini belum tapi saya minta segera,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pejabat Bea Cukai Jogja Punya Utang Rp 9 Miliar

Sebelumnya, media sosial kembali diramaikan dengan gaya hidup mewah salah satu pejabat di Kementerian Keuangan. Hal itu ditunjukkan dengan tagar BeaCukaiHedon di Twitter.

Tagar BeaCukaiHedon muncul setelah warganet ramai memperbincangkan pegawai Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Warganet @latuconsinaxxxx mengunggah salah salah satu laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diduga kepala bea cukai Jogja bernama Eko Darmanto. Dari LHKPN tersebut, total nilai kekayaan tercatat Rp 6,72 miliar.

"Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn yah?Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja. #BeaCukaiHedon cc@KemenkeuRI @prastow,"tulis @Latuconsinaxxxx

Dikutip dari Merdeka.com, pemilik akun @eko_darmanto_bca menggungah foto motor dan mobil mewah hingga klasik. Dalam beberapa unggahan juga menunjukkan pesawat pribadi. Ketika ditelusuri Merdeka.com, akun eko_darmanto_bca Instagram sudah hilang. Akan tetapi, ada sejumlah akun yang menggunggah beberapa tangkapan layar dari akun itu sebelum hilang.

Ketika dicek melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan diakses melalui e-lhkpn KPK, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala kantor untuk unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian. Mengutip LHKPN yang disampaikan 15 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, memang total kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 6,72 miliar.

 

3 dari 3 halaman

Kekayaan Eko Darmanto

Sumber harta Eko Darmanto terbesar disumbangkan dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimiliki berada di Malang dan Jakarta Utara. Masing-masing keterangan dari aset tanah dan bangunan itu hibah tanpa akta dan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur senilai Rp 2,5 miliar dan Jakarta Utara sebesar Rp 10 miliar.

Selain memiliki kekayaan aset tanah dan bangunan, Eko Darmanto juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp 2,9 miliar.  Alat transportasi dan mesin itu tertulis dari hasil sendiri.

Adapun alat transportasi dan mesin yang dimiliki antara lain mobil BMW Sedan Tahun 2018 senilai Rp 850 juta, Mercedes Benz Tahun 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet senilai Rp 200 juta.

Selain itu, Toyota Fortuner Tahun 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2 Tahun 2019 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, dan Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta lalu Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100,70 juta. Sedangkan surat berharga tidak ada. Adapun kas dan setara kas senilai Rp 238,90 juta. Dengan demikian, total harta Eko Darmanto mencapai Rp 15,73 miliar.

Di sisi lain, utang Eko Darmanto juga cukup signifikan. Tercatat utang Eko Darmanto mencapai Rp 9,01 miliar. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 6,72 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.