Sukses

KPK Pusing Telusuri Aset Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, tim khusus dikirim sebagai upaya penindakan dari KPK terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim khusus untuk menyelidiki sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. KPK memastikan bahwa rumah mewah yang beredar di media sosial memang benar aset milik Rafael Alun Trisambodo. 

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, tim khusus dikirim sebagai upaya penindakan dari KPK terkait harta kekayaan Rafael. 

“Kami sudah kirim tim ke Yogya untuk merespons. Ya mohon jangan dibilang kami tenang-tenang saja. Kita pusing juga,” Pahala di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). 

Pahala menjelaskan aset berupa rumah mewah yang fotonya beredar di media sosial telah diakui sebagai  milik Rafael. Namun aset tersebut atas nama perusahaan. “Yang di media sosial ada perumahan punya yang bersangkutan, iya, (tapi) atas nama perusahaan,” kata Pahala. 

Aset Saham

Selain rumah, Rafael mengaku memiliki saham di 6 perusahaan. Aset tersebut pun telah dilaporkan Rafael ke dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam bentuk nilai saham yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Pahala mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mendalami 6 perusahaan tempat Rafael menaruh modal. 

“Kalau LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja, kalau urusan itu berkembang atau tidak, tidak ada di LHKPN,” kata dia. 

Selain mengirimkan tim ke Yogyakarta, KPK juga akan mencari tahu aset yang dimiliki Rafael lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang dicari bukan hanya atas nama Rafael saja melainkan juga aset atas nama keluarganya. 

“Kita cari ke BPN, ada lagi tidak kemungkinan transaksi baru atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarganya. Kalau mau lihat saja dikasih sama BPN, nanti kita lihat hasilnya,” kata dia.

2 dari 3 halaman

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Tolong Kasihan Saya

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya selama menjabat sebagai pejabat pajak.

Nilai fantastis harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap remaja bernama David hingga koma.

Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Usai datang seorang diri pada pagi hari tadi sekira pukul 9.00 WIB pagi di Gedung KPK Jakarta, Rafael akhirnya menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.

Kepada awak media, Rafael mengaku capai dan lelah. Dia pun meminta awak media yang menunggunya di halaman Gedung KPK untuk tidak membebani dirinya dengan sejumlah pertanyaan yang memberatkan.

“Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya,” kata Rafael kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3/2023).

 

3 dari 3 halaman

Maaf

Selain mengaku lelah, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berharap kesembuhan kepada David yang belum sadarkan diri.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala, dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, juga Banser,” kata Rafael.

Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.

“Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata ayah Mario Dandy ini menutup.