Sukses

KPK Singgung Ada "Geng Rafael Alun" di Ditjen Pajak, Wamenkeu Buka Suara

Perihal geng "Geng Rafael Alun" di Ditjen Pajak terkuak dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara buka suara perihal dugaan adanya geng pejabat pajak ‘berduit’ di lingkungan Kementerian Keuangan tempatnya bekerja.

Suahasil mengakui pernah mendengar adanya geng pejabat Ditjen Pajak yang memiliki harta kekayaan saja. “Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023). 

Perihal geng ini terkuak dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Namun tidak menjelaskan geng yang dimaksud dan hanya mengungkapkan jika KPK tengah mempelajari polanya.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya, tapi kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan, benar dia tahu cara ke sana ke mari," jelas dia.

KPK dipastikan tidak berhenti melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Termasuk kepada para 'geng' Rafael juga akan diklarifikasi asal muasal harta mereka.

KPK juga bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan harta Rafael Alun. Sebab, KPK punya batas kewenangan terkait klarifikasi harta Rafael.

"Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan. Oleh karena itu kita periksa sekarang," tegas dia.

“Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," sambungnya.

Pahala memastikan, klarifikasi harta Rafael tak cuma sekali. Pada hari ini pun ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut sedang diklarifikasi hartanya oleh KPK.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," tandasnya.

 

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

 
 
2 dari 3 halaman

Kemenkeu Dalami Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari harta milik Rafael Alun Trisambodo. Mengingat, ada sejumlah harta yang belum masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi mencurigakan atau pencucian uang dalam arus transaksi milik Rafael Alun Trisambodo. 

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, hingga saat ini belum menemukan adanya TPPU. Dia mengaku masih akan mendalami dugaan tersebut.

"Ini yang didalami dengan PPATK. Kita belum bisa bilang begitu (ada TPPU) belum ada kesimpulan, kita tunggu proses pemeriksaan kita," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).

Awan mengungkap ada sejumlah harta yang belum dilaporkan ke LHKPN. Misalnya, mobil Rubicon yang diakui Rafael adalah milik kakaknya. Awan memastikan kalau ada timnya yang bekerja untuk menelusuri kebenaran tersebut.

"Kita ad 3 tim, ada yang ngecek yang dia laporkan termasuk yang dilaporin bener nggak nih? Dokumennya ada ga? Ada tim yang khusus mencari harta yang belum dilaporkan, ada tim invetigasi. Ini lagi bekerja kita akan liat secara komprehensif," terangnya.

Temuan PPATK

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

 

3 dari 3 halaman

Sudah Diserahkan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi mencurigakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ke penegak hukum.

Ivan menyebut hasil analisis sudah dikirim jauh sebelum Mario Dandy Satriyo, anak Rafael terlibat kasus penganiayaan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Ivan mengatakan, hasil analisis tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.