Sukses

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Pamer Foto Pesawat dan Moge, Ternyata Cuma Pinjam

Hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial Eko Darmanto adalah pinjaman.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait motor besar milik pejabatnya, ED yang viral di media sosial.

Seperti diketahui, nama pejabat DJBC Yogyakarta Eko Darmanto menjadi sorotan publik luas terkait unggahan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal DJBC menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial Eko Darmanto adalah pinjaman, ungkap Wamenkeu dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian pada Rabu (1/3/2023).

Eko juga mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (1/3/2023). 

Selain itu, terkait foto Eko di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," jelas Wamenkeu Suahasil.

2 dari 3 halaman

Wamenkeu Instruksikan Pencopotan Jabatan Eko Darmanto

Selain itu, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada DJBC agar Eko Darmanto segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.

"Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera," katanya.

Dia menegaskan, upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense.

Lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing masing. Lini kedua adalah tingkat unit eselon I. Lini ketiga adalah di tingkat kementerian, yaitu yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.

"Ini yang tadi saya instruksikan untuk dilakukan investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar Wamenkeu.

3 dari 3 halaman

Gaya Hedon Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Disorot Warganet, Punya Kekayaan Rp 6,7 Miliar

Aksi pamer harta yang dilakukan para pejabat negara tengah menjadi bulan-bulanan warganet. Kali ini giliran Eko Darmanto, seorang Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam media sosialnya, Eko menunjukkan gaya hidup mewahnya alias hedon dengan menunjukkan berbagai koleksinya. Mulai dari menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga moge Harley Davidson.

Tak hanya warganet, kelakuan Eko juga tengah dipantau pihak Kementerian Keuangan.

Lantas, berapa sih harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto? Dikutip dari e-lhkpn KPK, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan Rp 6,7 miliar. Laporan harta kekayaan ini dilaporkan pada 15 Februari 2022/Periodik 2021.

Mayoritas harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai DIY ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp 12,5 miliar. Tanah dan Bangunan ini tersebar di dua lokasi.

Â