Sukses

3 Program Prioritas Kementerian Perdagangan di 2023

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Perdagangan tahun 2023, di Bandar Lampung, Kamis (2/3/2022) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Perdagangan tahun 2023, di Bandar Lampung, Kamis (2/3/2022) malam. Terdapat 3 rumusan yang sesuai dengan program prioritas Kemendag.

Ketiga rumusan tersebut adalah:

  1. Efisiensi rantai pasok pangan dalam mendukung Pemerataan Pembangunan berkelanjutan.
  2. Penguatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.
  3. Transformasi SDM Perdagangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, dalam program prioritas pertama yaitu efisiensi rantai pasok pangan dalam mendukung Pemerataan Pembangunan berkelanjutan, Kementerian Perdagangan perlu mewaspadai pergerakan harga terutama inflasi harga pangan dengan memastikan adanya produksi, ketercukupan pasokan, dan kelancaran distribusi.

"Rantai pasok yang efisien dapat meningkatkan volume perdagangan dan nilai tambah untuk mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan," kata Suhanto, Jumat (3/3/2023).

Langkah Nyata

Adapun dalam rangka menciptakan efisiensi rantai pasok tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan upaya perbaikan ekosistem perdagangan dalam negeri dan pemanfaatan teknologi dengan program prioritas yang meliputi perkuatan logistik nasional dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok dan bahan penting antara lain dengan integrasi data pasokan antar pulau /antar daerah, dan optimalisasi pemanfaatan sarana perdagangan dalam negeri.

Kemudian, memanfaatkan teknologi digital melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha perdagangan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan e-commerce; serta persaingan usaha dan perlindungan konsumen yang meliputi penguatan iklim persaingan usaha yang sehat dan redesain program edukasi perlindungan konsumen yang lebih bersifat multi channel.

 

2 dari 3 halaman

Penguatan Daya Saing Ekspor

Rumusan kedua, terkait penguatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Kemendag menilai, di tengah melambatnya perekonomian global dan ancaman resesi, Pemerintah perlu mewaspadai dan mengantisipasi beberapa hal yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor nasional, diantaranya kemungkinan terjadinya penurunan permintaan pasar, kemungkinan terjadinya penurunan industri padat karya yang berorientasi ekspor, serta potensi terjadinya resesi di negara-negara lain di luar RRT, AS dan EU.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan berusaha mengantisipasi dinamika perekonomian dunia yang tidak stabil dan penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Atas dasar tersebut Kementerian Perdagangan menetapkan indikator sasaran pertumbuhan ekspor non migas sebesar 3,3 - 4,5 persen menjadi USD 295,6 – 303,9 Miliar pada tahun 2024. Kementerian Perdagangan juga menargetkan pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa naik sebesar 7,0 persen menjadi Rp. 3.437 Triliun dan rasio ekspor jasa terhadap PDB ditargetkan sebesar 1,8-2,0 persen pada tahun 2024.

Neraca Perdagangan 

Selain itu, neraca perdagangan ditargetkan akan mengalami surplus sebesar USD 22,5 – 47,1 miliar pada tahun 2024.

Kementerian Perdagangan akan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah dan berkelanjutan melalui promosi perdagangan, penguatan informasi ekspor, redesign program pelatihan ekspor, kebijakan hilirisasi ekspor, dan kebijakan perdagangan hijau.

Disisi lain, Kementerian Perdagangan akan mendorong partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global melalui penguatan infrastruktur mutu ekspor, fasilitasi UKM produsen dan dukungan fasilitasi perdagangan dalam mendorong investasi terkait hilirisasi.

 

3 dari 3 halaman

Transformasi SDM Perdagangan

Rumusan ketiga, mengenai transformasi SDM Perdagangan. Dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM Perdagangan yang berdaya saing dengan menerapkan core value Ber-AKHLAK, Strategi Transformasi SDM Perdagangan.

"Kami harapkan, rumusan Raker ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2023 juga sebagai perencanaan program kerja tahun 2024 serta acuan bagi seluruh Dinas di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan," pungkas Suhanto.

Â