Sukses

Kuota Subsidi Motor Listrik Baru hanya 200 Ribu Unit, Ayo Serbu

Subsidi motor listrik maupun mobil listrik rencananya akan diberikan mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023.

Liputan6.com, Jakarta Subsidi motor listrik maupun mobil listrik rencananya akan diberikan mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

"Sebagai langkah awal untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik serta memacu industri kendaraan listrik dan Energi baru, kita akan memulai efektif pada 20 Maret bulan ini," kata Luhut.

Dihadirkannya insentif KBLBB untuk meningkatkan keterjangkauan harga, sehingga daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik akan lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

"Kami semua hadir di sini untuk membuat satu sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan insentif KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) sebagai langkah awal meningkatkan keterjangkauan harganya," ujar Luhut.

Kuota Subsidi

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan Pemerintah akan memberikan insentif Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu motor konversi, masing-masing insentif sebesar Rp 7 juta per unit.

"Kami pada 2023 mengusulkan memberikan bantuan Pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit motor EV sampai Desember 2023," ujar Menperin menambahkan.

Tidak hanya untuk kendaraan bermotor saja, Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kendaraan roda empat sejumlah 35.900 unit kendaraan, lalu untuk 138 unit bus juga diberikan insentif sampai Desember 2023.

Adapun penyaluran subsidi akan dilakukan melalui produsen motor listrik, bukan ke konsumen. "Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," pungkas Menperin.

2 dari 3 halaman

Punya 2 Kendaraan, Hanya 1 yang Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik

Insentif kendaraan listrik secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah. Pemberian subsidi untuk pembelian mobil dan motor ramah lingkungan ini akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Selain itu, masyarakat yang memiliki sepeda motor berbahan bakar minyak dapat mengkonversi menjadi sepeda motor listrik dan biaya konversi akan disubsidi juga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, jika masyarakat memiliki dua unit sepeda motor, hanya satu unit saja yang dapat dikonversi menjadi motor listrik.

"Tidak bisa dua kali belanja, tidak boleh pakai NIK yang sama untuk konversi," ujar Agus saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Agus menuturkan, bahwa Kementerian Perindustrian telah memberikan usulan termasuk alokasi pembelian sepeda motor listrik demi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dia menuturkan, Indonesia harus bergerak cepat untuk mengukuhkan ekosistem kendaraan listrik mengingat Thailand memberikan insentif besar bagi warganya agar mau beralih ke kendaraan rendah emisi.

"Ini momentum yang baik, kita kejar-kejaran dengan Thailand. Kalau perlu lebih dari apa yang diberikan Thailand untuk mengejar investasi produsen-produsen EV yang masuk ke Indonesia," ucapnya.

Pemerintah memberikan subsidi terhadap motor listrik sebesar Rp 7 juta. Bentuk subsidi ini berlaku untuk pembelian baru atau mengkonversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.

Sepanjang 2023, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap 200.000 unit sepeda motor dan 35.900 mobil, dan 138 unit bus.

 

3 dari 3 halaman

Penghematan

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, masyarakat dapat menghemat Rp2,77 juta per tahun saat mengkonversi sepeda motor listrik. Nilai ini muncul berdasarkan asumsi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

"Dari sisi konsumen dan pengguna motor sendiri, paling tidak, saya punya motor BBM dikonversi, itu hitungan kita Rp 2,77 juta kita hemat per tahun," ucap Rida.

Dari sisi pemerintah, Rida juga menyampaikan bahwa penghematan selama satu tahun untuk belanja BBM mencapai Rp 32,7 triliun.

Di satu sisi, penghematan BBM ini kebutuhan atau tambahan konsumsi masyarakat terhadap listrik akan meningkat sebanyak 15,2 Gigawatt per tahun.

"Karena kita beralih BBM ke baterai yang butuh listrik ini akan tambahan konsumsi listri 15,2 GW per tahun, buat jualan listrik," ucapnya.