Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK sudah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Lebih dari 40 rekening berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang diblokir PPATK.
Baca Juga
"Di atas 40 rekening," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Advertisement
Ivan menyebut, dari 40 rekening lebih yang diblokir KPK senilai Rp 500 miliar lebih. Menurut Ivan, pihaknya masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun. Maka dari itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan bisa bertambah.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.
Hal inipun membuat KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Alasannya, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.
Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.
Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani, Terbukti Ada Pelanggaran Berat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memecat Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang juga ayah Mario Dandy.
Hasil temuan terbaru dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil audit Kemenkeu terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah selesai. Hasilnya, ayah Mario Dandy tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran berat.
"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Ybs (yang bersangkutan) direkomendasikan dipecat," ungkap dia kepada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).
Awan juga memastikan pemecatan secara tidak hormat terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan demikian, proses pemberhentian Rafael Alun Trisambodo pun dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.
"Betul, Menkeu sudah setuju. Sekarang hanya proses administrasi saja. Tidak terlalu lama artinya dalam waktu dekat," tutup dia.
Advertisement
Warganet Ramai Bahas Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun Trisambodo yang Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy diblokir. Nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menuturkan, PPATK masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Karena itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan dapat bertambah.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah,” tutur Ivan, demikian dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Adapun PPATK telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Dijten Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dari puluhan rekening itu, Ivan menuturkan, di antaranya adalah rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina.
"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
PPATK yang membekukan transaksi lebih dari Rp 500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alum Trisambodo ini menyita perhatian warganet di media sosial Twitter. Warganet tampak terkejut dengan transaksi yang besar tersebut. Keyword 500 M pun menjadi trending. Hingga artikel ini ditulis ada 17 ribu cuitan. Berikut sejumlah cuitan warganet:
“Baru 1 pejabat yg ketahuan, masih ada ribuan pejabat lagi yg belom ketahuan. Klo dikumpulin ntar bisa triliunan. 500 M agak lumayan tuh buat bantu akases pendidikan, bantu menunjang ekonomi warga yg kurang, atau pembangunan akses pedalaman yg sering ga dilirik,” tulis @Oiixxxx
“Pusing min.Gaji UMR klo pegang 500 M dredek,” tulis @saexxxxxx
“Wooow fantastis…500m,” tulis @Gunawaxxxxx
“Busyet 500M. Rekening kita gak ada apa-apanya,” tulis @PPermanaa
“500 M kalo dalam bentuk uang sebanyak apay a,” @tulis @diyasxxxx
“500 M nilai transaksi, bukan nilai saldo rekening. Nilai transaksi yg besar tsb, kemungkinan rekening transaksinya banyak (40 rekeing) & banyak melakukan transaksi pada rekening2 ts,” tulis @prasetyaxxxx