Sukses

Status Rafael Alun Ayah Mario Dandy Naik Jadi Penyelidikan, KPK Bakal Panggil Pihak Terkait

Konsekuensi dari peningkatan proses pemeriksaan LHKPN menjadi proses penyelidikan. Nantinya, pihak yang punya keterkaitan dengan Rafael Alun akan ikut dipanggil.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Semula status yangd disandang Rafael Alun adalah pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini naik menjadi penyelidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kenaikan status pemeriksaan menjadi penyelidikan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK.

"Hasil paparan tim LHKPN yang dihadiri lintas direktorat di KPK dan sudah tentu pimpinan KPK. Maka disepakati terkait pemeriksaan LHKPN saudara RAT saat ini benar telah ditingkatkan pada proses penyelidikan," katanya dikutip dari Belasting.id, pada Selasa (7/3/2023).

Ali Fikri menjelaskan konsekuensi dari peningkatan proses pemeriksaan LHKPN menjadi proses penyelidikan. Nantinya, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun akan ikut dipanggil lembaga antirasuah.

Menurutnya, sudah ada daftar para pihak akan akan diperiksa KPK dalam mendukung proses penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

"Berikutnya, secara teknis tentu akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait yang dilakukan oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK," ulasnya.

Dia menambahkan proses tersebut belum akan dibuka kepada publik. Dia menyatakan dalam proses penyelidikan, hak akses informasi masyarakat baru akan disampaikan setelah rangkaian proses penyelidikan selesai dilakukan.

"Sebagai bagian dari strategi penyelesaian sebuah kasus tentu dalam penyelidikan tidak bisa secara substansi kami sampaikan kepada publik. Hasilnya nanti setelahnya [selesai penyelidikan] baru kami sampaikan perkembangnnya," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani, Terbukti Ada Pelanggaran Berat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memecat Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang juga ayah Mario Dandy.

Hasil temuan terbaru dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil audit Kemenkeu terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah selesai. Hasilnya, ayah Mario Dandy tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran berat.

"Audit investigasi RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Ybs (yang bersangkutan) direkomendasikan dipecat," ungkap dia kepada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).

Awan juga memastikan pemecatan secara tidak hormat terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan demikian, proses pemberhentian Rafael Alun Trisambodo pun dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.

"Betul, Menkeu sudah setuju. Sekarang hanya proses administrasi saja. Tidak terlalu lama artinya dalam waktu dekat," tutup dia.

3 dari 3 halaman

Warganet Ramai Bahas Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun Trisambodo yang Diblokir PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari 40 rekening terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy diblokir. Nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menuturkan, PPATK masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Karena itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan dapat bertambah.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah,” tutur Ivan, demikian dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Adapun PPATK telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Dijten Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dari puluhan rekening itu, Ivan menuturkan, di antaranya adalah rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina.

"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK yang membekukan transaksi lebih dari Rp 500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alum Trisambodo ini menyita perhatian warganet di media sosial Twitter. Warganet tampak terkejut dengan transaksi yang besar tersebut. Keyword 500 M pun menjadi trending. Hingga artikel ini ditulis ada 17 ribu cuitan.  Berikut sejumlah cuitan warganet:

“Baru 1 pejabat yg ketahuan, masih ada ribuan pejabat lagi yg belom ketahuan. Klo dikumpulin ntar bisa triliunan. 500 M agak lumayan tuh buat bantu akases pendidikan, bantu menunjang ekonomi warga yg kurang, atau pembangunan akses pedalaman yg sering ga dilirik,” tulis @Oiixxxx

“Pusing min.Gaji UMR klo pegang 500 M dredek,” tulis @saexxxxxx

“Wooow fantastis…500m,” tulis @Gunawaxxxxx

“Busyet 500M. Rekening kita gak ada apa-apanya,” tulis @PPermanaa

“500 M kalo dalam bentuk uang sebanyak apay a,” @tulis @diyasxxxx

“500 M nilai transaksi, bukan nilai saldo rekening. Nilai transaksi yg besar tsb, kemungkinan rekening transaksinya banyak (40 rekeing) & banyak melakukan transaksi pada rekening2 ts,” tulis @prasetyaxxxx 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.