Sukses

Pengamat: Rp 1,4 Triliun Subsidi Motor Listrik Bisa Benahi Bus di 20 Kota

Kebijakan kemudahan bagi kendaraan listrik di luar negeri dilakukan pasca perbaikan transportasi umum. Lebih lagi, yang jadi sasaran adalah mobil listrik, bukan motor listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah lebih baik mengembangkan transportasi umum lebih dulu ketimbang memberikan subsidi atau insentif ke motor listrik. Menurutnya, itu menjadi urgensi paling penting saat ini.

Djoko mencatat, total subsidi yang disalurkan untuk motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun. Angka ini didapat dengan asumsi pemberian insentif sebesar Rp 7 juta per motor dan diberikan bagi 200 ribu kendaraan sepanjang 2023 ini.

"Membenahi transportasi umum dengan kendaraan listrik akan didapat menekan emisi udara, mereduksi kemacetan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka inflasi di daerah," kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

"Rp 1,4 triliun bisa digunakan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota," sambungnya.

Djoko mengatakan dengan pembenahan transportasi umum ini, mampu mendorong para pengguna motor pribadi bergeser ke transportasi umum. Sehingga, memberikan akses yang lebih baik, disamping tentunya keamanan berkendara.

Dia berujar kalau kebijakan kemudahan bagi kendaraan listrik di luar negeri dilakukan pasca perbaikan transportasi umum. Lebih lagi, yang jadi sasaran adalah mobil listrik, bukan motor.

"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik. Dan tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena meteka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil," bebernya.

 

2 dari 4 halaman

Kurangi Sepeda Motor

Djoko juga menyebut pemerintah perlu melihat peran keselamatan yang lebih penting di masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi jumlah pengendara motor.

"75-80 persen kecelakaan disebabkan oleh sepeda motor. Pemerintah harus mampu mengurangi penggunaan sepeda motor yang berlebihan dan dampsknya sudah seperti sekarang. Ekonomi vs Keselamatan. Harus bisa menyandingkan keduanya. Banyak negara bisa, kenapa Indonesa tidak?," tanya Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menerangkan kalau program pemberian insentif motor listrik ini rawan penyalahgunaan. Sebut saja rawan berpotensi menjadi korupsi.

"Program ini rawan penyalahgunaan. Oleh sebab itu KPK harus mengawasi sejak awal digulirkan," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Subsidi Konversi Motor Listrik

Pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023 mendatang. Insentif itu berlaku baik untuk pembelian motor listrik baru, maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memperkirakan biaya konversi dari motor pembakaran dalam (ICE) menjadi motor listrik dibedakan dari jenis/merek motor.

"Jenis sepeda motor yang dikonversi dibagi dua, yaitu jenis sepeda motor manual dan matic dari 27 type dan merek yang beredar," ujar Dadan kepada Liputan6.com, Rabu (8/3/2023).

Dadan menyebut, calon pengguna motor listrik juga harus mempertimbangkan komponen biaya konversi hingga mendapat STNK/BPKB dari kepolisian.

 

4 dari 4 halaman

Biaya Konversi

Untuk perkiraan ongkos konversi sepeda motor tersebut terdiri dari biaya komponen (baterai, BLDC, control), biaya jasa pemasangan, biaya pemgujian fisik, biaya perubahan STNK, dan kebutuhan rekondisi sepeda motor.

"Perkiraan biaya konversi berkisar dari Rp 15-18 juta, tergantung kondisi sepeda motor yang akan dikonversi," kata Dadan.

Namun, pemerintah akan bantu meringankan beban biaya tersebut, lewat penyaluran insentif atau subsidi senilai Rp 7 juta.

"Dalam upaya mendorong dan mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi dari motor konvensional ke listrik," tuturnya.