Sukses

Cerita Korban Investasi Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo yang Alami Rugi hingga Rp 6 Miliar

Seorang pengusaha di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang rugikan hingga Rp 9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha asal Kota Malang, Jawa Timur berinisial MY menderita kerugian hingga Rp 6 miliar akibat investasi robot trading yang melibatkan Wahyu Kenzo. Adapun Wahyu Kenzo telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka.

Dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023), putra MY, Rimzah menceritakan kecurigaan keluarga ada masalah investasi robot trading di Auto Trade Gold (ATG)  bermula saat akan menarik keuntungan yang diperoleh. Ketika itu, saat melakukan penarikan pertama tidak dapat dilakukan.

“Kecurigaan kami mulai Februari 2022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah,” ujar dia dikutip dari Antara.

Sejak itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi. Korban pun melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023.

Rimzah menuturkan, keluarganya memutuskan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo pada 2021. “Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut,” ujar Rimzah.

Rimzah memaparkan kalau uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo mencapai Rp 6 miliar untuk investasi pada robot trading ATG. Akan tetapi, investasi itu dilakukan bertahap. Pada awalnya pihak keluarga sepakat investasi senilai Rp 1,99 miliar dan membeli robot trading Rp 42 juta. Selanjutnya, korban kembali transfer uang Rp 4 miliar.

“Kerugian total untuk ATG Rp 6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami,” ujar dia.

Rimzah menuturkan, Wahyu Kenzo juga belum melunasi pembelian tanah yang tersisa Rp 26 miliar. Dengan demikian, keluarga Rimzah alami kerugian mencapai Rp 32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.

Adapun Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya, Jawa Timur pada 8 Maret 2023. Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang. Nilai kerugian diprediksi Rp 9 triliun.

 

2 dari 4 halaman

Wahyu Kenzo, Tersangka Kasus Investasi Robot Trading Rugikan 25 Ribu Orang

Sebelumnya, nama Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi sorotan. Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya ini terkait kasus  robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang rugikan sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 9 triliun.

Ia pun ditahan di Mapolresta Malang Kota. Dikutip dari Antara, ditulis Kamis (9/3/2023), Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan, dari hasil keterangan sementara, kerugian korban diprediksi mencapai hampir Rp 9 triliun. “Dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” ujar Toni.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, kasus tersebut bermula saat salah satu  anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo kepada Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan terkait robot trading dengan memakai bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

Selanjutnya MY bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1miliar.

Korban awalnya menerima keuntungan seperti yang dijanjikan Wahyu Kenzo. Pada Januari 2022, MY transfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. Kecurigaan muncul saat korban hendak menarik dana USD 25.000 tetapi gagal. Ditarik USD 2.000 juga gagal. Penarikan lebih kecil dari itu juga masih pending. Selanjutnya MY melapor ke polisi.

 

 

3 dari 4 halaman

Profil Wahyu Kenzo

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading (ATG) yang dikelola resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi kroban dengan kerugian lebih Rp 15 miliar. Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum korban.

Perwakilan Kuasa Hukum Para Korban, Adi Gunawan menuturkan, laporan itu telah dicatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dia menilai, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” ujar Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022 seperti dikutip dari Kanal Surabaya Liputan6.com.

Lalu siapa Wahyu Kenzo yang menjadi tersangka kasus robot trading?

Wahyu Kenzo memiliki nama Wahyu Saptian Dyfrig.  Mengutip dari akun Instagram resminya @wahyukenzo88,  Wahyu Kenzo menjabat sebagai CEO pansaka_id.

Dalam akun Instagram tersebut, Wahyu juga menyebutkan kalau dirinya penyuka olahraga, mobil olahraga. Bahkan ia menyebutkan kalau dirinya sebagai spesialis kripto dan foreign exchange.

4 dari 4 halaman

Ditahan di Mapolresta Malang

Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terkait kasus perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa, 7 Maret 2023.

Budi belum bersedia menjelaskan lebih rinci. Kapan persisnya dan di mana pelaku ditangkap. Dia memastikan bahwa penangkapan ini akan dijelaskan secara gablang pada keterangan pers yang akan digelar besok, Rabu, 8 Maret 2023.

"Menunggu besok (detail pengungkapan) akan di rilis Kapolda,” ujarnya.