Sukses

PLN: Kendaraan Listrik Lebih Hemat Dibanding BBM, Cukup Keluar Uang Rp 2.500

PT PLN (Persero) mengklaim penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) lebih hemat dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengklaim penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) lebih hemat dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, mengasumsikan 1 liter BBM harganya di atas Rp 10.000 sedangkan sedangkan energi ekuivalen listrik untuk per liter bensin yaitu hanya sekitar 1,5 KWH, 1 KWH nya kalau harga keekonomian sekitar Rp 1.500, maka hanya diperlukan sekitar Rp 2.500 untuk kendaraan listrik.

"Kalau kita melihat per liter bensin itu diatas Rp10.000, sedangkan energi ekuivalen listrik untuk per liter bensin yaitu hanya sekitar 1,5 KWH, 1 KWH nya kalau harga keekonomian sekitar Rp 1.500. Jadi, 1 liter listrik itu hanya kita Rp 2.500 saja," ujarnya dalam konferensi pers dukungan pengembangan ekosistem KBLBB, di Kantor PLN, Jumat (10/3/2023).

Darmawan menegaskan, adanya peralihan penggunaan BBM menjadi energi listrik membuktikan adanya pergeserab dari energi yang mahal menjadi energi lebih murah.

Di sisi lain, Darmawan juga mengungkapkan keunggulan dari pemanfaatan energi listrik terhadap lingkungan. 

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Menurutnya, pergeseran sektor transportasi dari BBM ke energi listrik  bisa mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Satu liter bensin itu emisi nya sekitar 2,4 kg CO2, 1 liter solar emisi gas rumah kaca nya 2,6 kg CO2 nah ini setara dengan 1,5 KWH listrik. 1 KWH listrik kalau listriknya dari batubara itu 1 kg per KWH. Jadi, kalau 1,5 KWH artinya hanya 1,5 Kg CO2 per 1 liter listrik ekuivalen," ujarnya.

Artinya, bakal ada pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyk 40 persen jika listriknya dari batubara, sedangkan listriknya PLN sudah bercampur gas dari energi baru terbarukan.

Dengan demikian, Darmawan mengatakan pergeseran transportasi dari BBM ke transportasi berbasis listrik ini adalah upaya pemerintah untuk mencapai net Zero emission di sektor transportasi. 

"Maka kalau kita lihat lagi bahwa ini besaran dari energi impor ke energi domestik, ini pergeseran energi mahal menjadi energi murah, ini pergeseran energi yang kotor menjadi energi bersih," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Prioritas untuk Penerima Bansos dan BSU

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Maret 2023 telah mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan baik untuk motor listrik maupun mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan perkembangan terbaru mengenai subsidi kendaraan listrik tersebut. Menko Airlangga merincikan siapa saja yang bisa penerima dan berhak memperoleh subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. 

Airlangga menyebut, bantuan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penerima bantuan sosial (bansos). Antara lain mereka yang terdaftar sebagai program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Subsidi listrik ini ditujukan ke UMKM yang menerima subdisi upah," katanya saat membuka acara Gaikindo Jakarta Auto Week (GAJW) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, program subsidi motor listrik juga terbuka bagi penerima subsidi listrik. Yakni, pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Program ini juga terbuka bagi masyarakat penerima bansos lainnya.

"Jadi, (insentif kendaraan motor listrik) ini terbatas kepada mereka yang dapat bantuan pemerintah," ungkapnya.

Airlangga menyampaikan, kuota program subsidi kendaraan motor listrik tahun ini mencapai 250.000 unit. Rinciannya, 200.000 unit untuk pembelian motor listrik baru dan 50.000 unit untuk konversi.

"Seperti kemarin diumumkan Menperin (Agus Gumiwang) Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit kendaraan baru dan konversi 50 ribu unit," pungkas Airlangga Hartarto.

3 dari 3 halaman

Produsen Motor Listrik Tingkatkan Komponen Lokal Biar Dapat Jatah Insentif Rp 7 Juta

Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, ada syarat mutlak yang harus dilakukan oleh produsen roda dua ramah lingkungan agar dapat jatah subsidi, yaitu harus memiliki produk dengan kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan syarat pemberian insentif tersebut, sejumlah produsen motor listrik akan meningaktkan TKDN-nya minimal menjadi 40 persen.

"Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini, dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum," kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, ditulis Kamis (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, saat ini baru tiga produsen sepeda motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta, yaitu Gesits, Volta dan Selis.

Agus enggan menyebut nama produsen lain yang sudah menjanjikan untuk menaikkan tingkat TKDN. Dia mengatakan sejumlah produsen sedang dalam proses untuk menaikkan TKDN.

“Saya tidak bisa kasih tahu, tapi semuanya on going process. Ada sudah beberapa produsen yang menyatakan bahwa kami akan menaikkan ke 40 persen untuk motor,” kata Agus.  

  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.

    BBM

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • PLN merupakan perusahaan listrik milik negara.

    PLN

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik