Sukses

IKPI Kecam Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) turut menanggapi upaya KPK dalam memburu konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo.

 

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) turut menanggapi upaya KPK dalam memburu konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo. 

Perbuatan oknum konsultan pajak yang kabarnya sedang melarikan diri ke luar negeri ini, tentunya sangat membuat geram ribuan konsultan pajak.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan berpendapat bahwa antara konsultan pajak dengan Ditjen Pajak merupakan mitra yang saling mendukung dan membutuhkan.

Bagaimana tidak, pekerjaan konsultan pajak bukan hanya memberikan keadilan kepada wajib pajak saja, melainkan juga membantu pemerintah dalam meciptakan kepatuhan wajib pajak baik orang pribadi maupun perusahaan, konsultan pajak juga berperan besar untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah kepada para wajib pajak.

"Jadi antara konsultan pajak dan pemerintah merupakan partner yang saling bersinergi dalam hal positif," katanya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Imbauan

Ruston menegaskan, dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengimbau kepada anggotanya yang berjumlah lebih dari 6.000 dan tersebar diseluruh daerah di Indonesia untuk menjunjung tinggi integritas dengan berpegang kepada kode etik dan standar profesi yang semuanya telah tertuang di dalam aturan asosiasi.

Menurut Ruston, sebagai pihak yang membantu wajib pajak (WP) dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, antara konsultan pajak dan wajib pajak dalam praktiknya bisa saling memengaruhi.

“Jadi, tingkat kepatuhan WP sangat bisa dipengaruhi oleh konsultan pajak dan sebaliknya intergritas wajib pajak juga dapat dipengaruhi oleh mereka sendiri. Untuk itu pentingnya menjaga integritas oleh kedua belah pihak,” kata Ruston.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Evaluasi

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, sesuai dengan salah satu butir MoU IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra sangat berharap, bisa mewujudkan dan melaksanakan secara konsisten pertemuan forum komunikasi untuk mengoordinasi, serta mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam implementasi ketentuan perundang-undangan peraturan perpajakan dan peraturan terkait.

Menurut Ruston, Hal tersebut sangat penting agar IKPI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat wajib pajak. “Jadi, kami berharap bisa terus membantu pemerintah dalam mencerahkan wajib, salah satunya mensosialisasikan peraturan perpajakan yang terkesan bersifat ambigu dan multi tafsir,” katanya.

Selain itu, tidak lupa juga dia menyampaikan kepada seluruh Cabang IKPI di berbagai daerah untuk selalu proaktif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan perpajakan kepada masyarakat Wajib Pajak.

“Tentu saya selaku ketua umum, mengharapkan semua Pengda/Pengcab IKPI tanpa terkecuali ikut berperan aktif menyosialisasikan setiap peraturan-peraturan perpajakan terbaru yang diterbitkan pemerintah,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Tingkatan Pemahaman Masyarakat

Ditegaskannya, kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak akan meningkat jika terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Selanjutnya, peningkatan pemahaman akan peraturan perpajakan diharapkan berdampak signifikan terhadap meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ruston juga meyakini, jika konsultan pajak yang terlibat di dalam kasus RAT bukan merupakan anggota IKPI. "Tetapi jika memang itu merupakan angggota IKPI, maka langkah tegas sudah kita siapkan dan bisa berujung pada dikeluarkannya anggota tersebut dari asosiasi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.