Liputan6.com, Jakarta Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) yang diberhentikan pasca insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.
Alasan pencopotan Dedi Sunardi dari jajaran Direksi Pertamina pun diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga
Erick Thohir menekankan, dirinya punya alasan kuat atas putusannya itu. Dia lantas menyinggung adanya pejabat Pertamina yang ogah pulang ke Jakarta usai Depo Plumpang terbakar.
Advertisement
Artikel mengenai alasan Erick Thohir mencopot Direktur Pertamina Dedi Sunardi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 11 Maret 2023:
1. Alasan Erick Thohir Copot Direktur Pertamina Dedi Sunardi: Tak Pulang Saat Kebakaran Depo Plumpang
Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan soal alasan pemecatan Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) yang diberhentikan pasca insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.
Erick Thohir menegaskan, pencopotan tersebut dilakukannya dengan pertimbangan matang.
"Nanti kan dijelaskan sendiri oleh Pertamina-nya. Kalau saya kan konteksnya ada beberapa. Mencopot, mencopot, mencopot juga kan enggak enak," kata Erick Thohir di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).
2. 13 Terowongan dan 46 Jembatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Diujicoba, Terpanjang di Purwakarta 4,4 Km
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Itu dilakukan untuk pengujian rancang bangunan dan pengujian keamanan serta kelayakan jembatan serta terowongan yang ada pada jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Kolaborasi KCIC dan KKJTJ ini untuk menguji seluruh 13 terowongan dan 46 jembatan yang ada pada trase Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Adapun untuk terowongan terpanjang ada di Purwakarta dengan panjang 4,4 km dan terowongan terpanjang ada di jalur Halim-Karawang dengan panjang 3,8 km.
Advertisement
3. Buntut Kasus Pencucian Uang Rp 300 Triliun, Kemenkeu akan Periksa Pegawai hingga Wajib Pajak
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memastikan akan melanjutkan temuan dari Menko Mahfud MD yang menyebut transaksi Rp 300 triliun bukan hasil korupsi tapi tindak pencucian uang ke jalur hukum.
"Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," kata Suahasil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Ini merupakan temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan transaksi janggal dimaksud merupakan pencucian uang.