Sukses

964 Pegawai Kemenkeu Diduga Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 964 pegawai Kemenkeu yang beresiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Liputan6.com, Jakarta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 964 pegawai Kemenkeu yang beresiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan surat laporan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada periode 2007 hingga 2023.

"Informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu periode tahun 2007 s.d. 2023, jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai," kata Awan kepada Liputan6.com, Sabtu (11/3/2023).

Atas dasar itu, Itjen Kemenkeu menindaklanjuti laporan terkait pegawai Kemenkeu tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan, dan dilanjutkan dengan audit investigasi.

"Tindak lanjut oleh Itjen Kemenkeu 86 surat ditindak lanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," ujarnya.

Audit Investigasi

Sementara, yang ditindak lanjuti menjadi audit investigasi jumlahnya 126 kasus, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai.

Disamping itu, terdapat 31 surat tidak dapat ditindak lanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau pegawai non Kemenkeu. Kemudian, dilimpahkan dan ditindak lanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 kasus.

Adapun terkait dugaan  transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun.

Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait temuan transaksi mencurigakan itu.

2 dari 4 halaman

Safe Deposite Box Rafael Alun Trisambodo Bernilai Fantastis Diduga Hasil Suap

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki Safe Deposite Box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Safe Deposite Box milik Rafael Alun Trisambodo ini disebut memiliki nilai yang fantastis dalam bentuk mata uang asing. Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

"Iya sangat besar. Mata uang asing," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

PPATK pun menduga uang miliaran dalam Safe Deposite Box milik Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy tersebut merupakan hasil suap.

"Dugaan hasil suap," lanjut Ivan.

Namun Ivan masih belum bersedia merinci nominal uang tersebut. Ivan juga mengaku belum melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum lantaran masih diproses di PPATK.

"Masih dalam proses di PPATK," tutur dia.

Dia menegaskan akan memblokir uang milik Rafael Alun Trisambodo di deposite safe box bank BUMN tersebut. Sebab, disinyalir uang yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box itu mencapai miliaran rupiah.

"(Akan kami) blokir," tegas Ivan.

 

3 dari 4 halaman

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Sebelumnya, PPATK juga membocorkan laporan Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka super besar itu terkuak berkat laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Ivan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun ini didapat dari hasil temuan sejak 2009 silam.  

"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan, hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait internal Kemenkeu," ujar Ivan kepada Liputan6.com.

Namun, PPATK masih belum bisa merincikan hasil temuan transaksi mencurigakan tersebut lebih lanjut, termasuk jumlah rekening yang terlibat di dalamnya. "Tidak bisa kami sampaikan," ucapnya singkat.

4 dari 4 halaman

Mahfud MD Bocorkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 Triliun

Adapun temuan Rp 300 triliun pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu ini dilaporkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (8/3/2023). Sebagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat yang mengurusi soal pajak dan bea cukai. 

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD melansir Antara.

Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliarÂ