Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak memiliki akses transaksi keuangan yang luas seperti Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini diungkapkan karena persepsi publik yang menilai Kementerian Keuangan melakukan pembiaran terhadap pegawai-pegawainya yang ‘nakal’.
“Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya dapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Baca Juga
Walaupun menjadi bendahara negara, Sri Mulyani mengaku tidak memiliki akses seluas PPATK untuk mendeteksi adanya janggalan transaksi di Kementerian Keuangan.
Advertisement
Berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD yang juga menjadi Ketua Dewan Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai pimpinan Satgas TPPU, PPATK melaporkan berbagai temuan kepada Mahfud MD.
“Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah TPPU mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak dapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama,” tuturnya.
Transaksi Janggal
Hal ini yang membuat Kementerian Keuangan tidak bisa menerima banyak informasi terkait adanya transaksi janggal. Salah satunya terkait pencucian uang.
“Namun banyak informasi yg detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud ke instansi aparat penegakan hukum,” kata dia.
Inilah yang membuat persepsi publik menilai ada pembiaran kepada para pegawai Kementerian Keuangan. “Jadi mungkin impresi bahwa seolah-olah itu adalah datanya semuanya identik ke kami,” katanya.
Tindaklanjuti Laporan PPATK
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan selalu menindaklanjuti berbagai laporan dari PPATK atau temuan dari Inspektorat Jenderal. Jika tidak bisa ditangani secara internal, dirinya akan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum.
“Kalaupun mentok saya lapor Pak Mahfud, 'Pak ini sudah mentok saya, enggak bisa lewat dari sini. Atau kami tidak mendapatkan informasi lebih banyak selain yang bisa kita dapatkan',” ungkapnya.
Artinya, lanjut Sri Mulyani semangat Kementerian Keuangan dengan Kemenko Polhukam dan aparat penegak hukum lainnya sama. Demi kepentingan membangun Indonesia.
“Kemenkeu, Pajak dan Bea Cukai, membersihkan dari mereka yang kotor dan koruptif dan memberikan dukungan ke mereka yang sudah kerja baik dan jujur,” katanya.
“Itu tugas saya sebagai Menkeu, dan saya senang dibantu dalam hal ini Pak Mahfud dan instansi lain, makin cepat, maka makin baik,” katanya mengakhiri.
Advertisement
Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu Diungkap Pekan Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar akan diungkapkan pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sudah satu minggu sejak pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.
Diagnosis kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.
“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” ucapnya.
Kendati pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.
“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.
Sri Mulyani Berterima Kasih ke PPATK
Lebih lanjut Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.
Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.
“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tegas Sri Mulyani.
Advertisement