Sukses

Impor KRL Bekas dari Jepang Terhambat, Kemacetan Semakin Menggila

Rencana penghentian operasional sebagian armada KRL yang usia operasionalnya sudah puluhan tahun dan berkurang kehandalannya untuk menjaga keselamatan perjalanan KA.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik impor KRL bekas dari Jepang masih terus bergulir. Kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) disebut-sebut jadi penyebabnya. Sementara di sisi lain, ada kebutuhan mendesak bagi pelayanan ke masyarakat pengguna KRL.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai jika armada pengganti sejumlah KRL yang pensiun tak segera didapatkan, maka bakal berpengaruh menurunnya kapasitas angkut. Pada akhirnya, bisa mebelantarkan ratusan ribu pengguna KRL.

"Hal ini tidak saja akan mengganggu mobilitas masyarakat, namun juga menambah tingkat kemacetan serta berpotensi menjadi kerawanan sosial dan berdampak politis. Polemik impor KRL bekas untuk KCI juga menunjukkan belum adanya kesepahaman kebijakan lintas sektor dalam pengadaan sarana kereta perkotaan," ujar Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam keterangannya, ditulis Selasa (14/3/2023).

Dia menyebut memberikan perhatian penting menyoal ini. Pertama, Pelayanan publik untuk masyarakat luas terutama berkenaan dengan layanan transportasi publik tetap harus diutamakan dengan tetap mengutamakan keselamatan.

"MTI dapat memahami rencana penghentian operasional sebagian armada KRL yang usia operasionalnya sudah puluhan tahun dan berkurang kehandalannya untuk menjaga keselamatan perjalanan KA," kata dia.

"Namun demikian sangat perlu dihindarkan terjadinya kekurangan armada operasional KRL dalam jumlah besaryang akan berakibat pada menurunnya kepasitas layanan KRL Commuter Line Jabodetabek serta menyebabkan tidak terangkutnya pengguna KRL dalam jumlah besar," sambung Tory.

Tak hanya itu, MTI menyusun sejumlah rekomendasi langkah yang bisa diambil. Paling dekat, adalah pertimbangan mendesaknya kebutuhan KRL ini agar tidak terlantarnya pengguna di Jabodetabek.

 

2 dari 4 halaman

Mendesak

Tory meminta pemerintah tetap memberikan dispensasi kepada KCI untuk melakukan pembelian impor Barang Modal dalam keadaan Tidak Baru (BMTB). Menurutnya, langkah impor adalah kebutuhan mendesak sementara industri dalam negeri masih butuh waktu memproduksinya.

"Armada KRL merupakan layanan publik yang bersifat mendesak, sedangkan produksi armada baru dari PT INKA masih memerlukan waktu yang cukup panjang," kaya dia.

Sebagai jalan tengah, kelonggaran impor ini bisa dibatasi baik dari segi jumlah maupun periode impornya. Sebut saja, kali ini untuj mengganti armada yang pensiun dalam waktu dekat. Mengingat PT INKA yang belum bisa memasok ke KCI.

"Pembelian KRL bekas tersebut nantinya sebelum dioperasikan ataupun ketika telah beroperasi perlu direhabilitasi, diganti, atau dilengkapi lagi komponen-komponen tertentunya dengan kandungan lokal agar dapat meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 40 persen dan memperbanyak penyerapan produksi dalam negeri," bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Susun Roadmap

Selanjutnya MTI mendorong kepada para pemangku kepentingan untuk segera menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Sarana dan Teknologi Perkeretaapian yang komprehensif. Penyusunan Peta Jalan ini harus melibatkan lintas sektoral seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional, bila diperlukan.

"Peta Jalan ini diperlukan untuk memperjelas arah dan tahapan pengadaan sarana dan pengembangan teknologi perkeretaapian yang diselaraskan dengan kemandirian dan kesiapan industri perkeretaapian dalam negeri, kapasitas sektor riset, inovasi, dan alih teknologi perkeretaapian, serta kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia profesional perkeretaapian," kata dia.

Menurut Tory, keberadaan roadmap lintas sektoral ini memungkinkan kesepahaman dan sinergi yang lebih baik antarpemangku kepentingan dalam program pengembangan sarana dan teknologi perkeretaapian.

Termasuk juga harmonisasi rencana investasi perkeretaapian berteknologi tinggi seperti KA Cepat dan MRT dengan kebijakan alih teknologi dan kemandirian industri dan riset perkeretaapian dalam negeri dalam jangka panjang.

 

4 dari 4 halaman

Kontrak Pembelian dari INKA

PT INKA (Persero), PT KAI (Persero), dan PT KCI atau KAI Commuter menandatangani kontrak pengadaan 16 rangkaian kereta (trainset) KRL produksi lokal.

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan peresmian workshop PT INKA (Persero) Banyuwangi oleh Wakil Menteri (Wamen) II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, 9 Maret 2023.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Eko Purwanto menyampaikan, kerjasama ini merupakan momentum untuk kebangkitan perkeretaapian nasional dan sebuah bentuk kolaborasi anak bangsa yakni PT INKA (Persero), PT KAI (Persero) dan KAI Commuter.

"Sinergi seperti ini sudah terjalin pada kesempatan-kesempatan sebelumnya dan akan terus kami lanjutkan. Sebagai operator, baik PT KAI maupun KAI Commuter tentu ingin memberikan pelayanan yang terbaik pada pelanggannya, dan kami pun PT INKA selalu berkomitmen memberikan produk-produk berkualitas tinggi untuk kereta-kereta kami," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Berikut rincian kontrak antara PT KAI, KCI dan INKA:

  • Kontrak Pengadaan 16 Trainset KRL Baru antara PT INKA (Persero) dan PT KCI
  • Penandatanganan Kontrak Pengadaan 612 Unit Kereta SS New Generation untuk program Replacement Tahun 2023-2026 antara PT INKA (Persero) dan PT KAI (Persero)
  • Penandatanganan Kontrak Pengadaan 10 Car Kereta Luxury 26 seat untuk KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA Taksaka dan 1 Car Cadangan Perawatan 2023-2024 antara PT INKA (Persero) dan PT KAI (Persero)