Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit rencana impor KRL bekas dari Jepang. Saat ini prosesnya masih pada tahap perencanaan audit oleh BPKP.
Hal ini menyusul permintaan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mensyaratkan perlu adanya audit yang dilakukan BPKP lebih dulu sebelum melakukan impor KRL bekas Jepang.
Baca Juga
Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan kepada BPKP untuk melakukan audit impor kereta.
Advertisement
Dia menyebut BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.
“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/3/2023).
Sesuai Permintaan
Azwad menjelaskan audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.
Pihaknya bakal memaksimalkan sinergi dan kolaborasi antar kedeputian guna efisiensi dan efektivitas waktu audit.
“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” tutupnya.
Permintaan Luhut
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mengirim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kualitas KRL yang bakal diimpor. Menyusul, adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menko Luhut mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengenai kualitas dari rangkaian yang akan diimpor.
Kedua, mengenai tata kelola transaksi pembelian KRL bekas Jepang. Ketiga, memastikan kalau harga pembeliannya sesuai. Langkah ini jadi syarat yang disampaikan Luhut jika memang pemenuhan gerbong KCI didapat dari impor.
"Tapi kalau nanti kalau ini maslaah waktu ndak bisa (menunggi produk lokal), kita mau kirim apa BPKP untuk melakukan audit dulu barang itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2023).
"Jadi barang itu dibeli tidak melalui tangan ketiga dan kemudian nanti harganya supaya harga yang benar, jangan sampai ada penyimoangan-penyimpangan harga," tegasnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan kalau prosesnya tetap bakal dikejar dalam waktu dekat. Mengingat kebutuhan dari KCI untuk meremajakan KRL yang dioperasikannya.
"Ya memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu penting, 10 gerbong itu ya," kata dia.
Advertisement
Usulan Menperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini belum memberikan restu terkait impor KRL atau kereta bekas dari Jepang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah mengutamakan untuk melakukan retrofit terhadap KRL lama.
Menurut Agus, KRL lama masih bisa dilakukan pembaharuan dengan teknologi baru, oleh karena itu masih bisa digunakan kembali. "Jangan salah ya, pemerintah memutuskan retrofit," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan retrofit pihaknya akan melakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kurun waktu 10 hari untuk mengetahui berapa banyak kereta yang bisa diperbaharui.
"Nanti kita lihat dari hasil auditnya berapa banyak, yang bisa kita retrofit sebanyak-banyaknya akan kita retrofit. Kenapa kita retrofit? supaya tenaga kerjanya kan ada di Indonesia," kata dia.
Namun, apabila kemampuan retofitnya terbatas, maka tidak menutup kemungkinan akan melakukan impor. "Maka ada pilihan hybrid yakni retrofit dan impor," tegasnya.
Transportasi Utama
Sebagai informasi, kereta Rel Listrik atau KRL selama ini menjadi transportasi andalan utama bagi warga Jabodetabek untuk melakukan bepergian kemanapun, termasuk dalam bekerja. Karena menjadi andalan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah melakukan pemesan KRL pengganti sebanyak 16 rangkaian di tahun 2024. Rangkaian ini menggantikan 10 rangkaian yang akan pensiun di 2023.
Di satu sisi, pemerintah ingin PT KCI memesan KRL Jabodetabek buatan dalam negeri yaitu dari PT INKA. Namun, PT Inka baru menyanggupi penyediaan KRL pesanan PT KCI di tahun 2025 dengan harga yang tinggi yakni sebesar Rp4 triliun.
Sedangkan apabila PT KCI melakukan impor rangkaian kereta bekas Jepang hanya membutuhkan biaya Rp 150 miliar.
Kendati demikian, proses perizinan impor KRL bekas ternyata sangat rumit. Kementerian Perindustrian menolak usulan KCI untuk mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang dan tetap meminta perseroan tersebut membeli produk dalam negeri.
Advertisement