Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam menangani permasalahan lahan di area Depo Pertamina Plumpang. Sebab infrastruktur penyaluran BBM tersebut punya peran yang besar atas kelancaran perekonomian DKI Jakarta juga daerah sekitarnya .
Pengamat Kebijakan Energi Direktur Pusat Studi Kebikan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria mengatakan, penentuan lokasi wilayah Plumpang Jakarta Utara dan pembangunan depo penampungan BBM, tentunya sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek.
Aspek ini termasuk perkembangan kota dan penduduknya dan tentu pula direncanakan buat jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
Advertisement
"Perencanaan untuk keperluan jangka panjang depo BBM Plumpang jelas terlihat dari luas nya area depo yang dipersiapkan ketika awal dibangun dulu," kata Sofyano, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya keberadaan depo Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku, karenanya ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan depo BBM ini.
Pasalnya, terganggunya depo Plumpang justru bisa berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan Pusat pemerintahan yang berada di Jakarta.
"Keberadaan depo BBM Pertamina di wilayah Plumpang tersebut sangat tidak tepat jika disimpulkan sudah tidak ideal atau tidak cocok lagi buat depo BBM," ucapnya.
Â
Â
Pentingnya Buffer Zone
Sofyano mengungkapkan, atas peran pentingnya depo Pertamina Plumpang, sangat tepat jika pemerintah mengambil sikap memerintahkan untuk memperluas atau menambah luas buffer zone yang ada.
Dia melanjutkan, untuk masalah terkait keberadaan warga harus diselesaikan secara proporsional. Azas keadilan perlu jadi pertimbangan. Bagi warga yang terbukti memiliki hak atas tanah yang sah secara hukum tentu berbeda dengan warga yang tidak bisa membuktikan itu namun ini perlu sikap yang bijak dalam menyelesaikannya.
"Pertamina dan juga pihak instansi terkait seperti BPN dan Pemprop DKI Jakarta tentu bisa memberikan bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat depo BBM Plumpang tersebut, artinya Pertamina tentunya tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut," tutupnya.
Â
Advertisement
Nasib Depo Pertamina Plumpang Usai Direlokasi, Bakal Jadi Gudang Oli
Menteri BUMN Erick Thohir menjamin Depo Plumpang milik PT Pertamina (Persero) tidak akan ditinggalkan begitu saja. Meskipun Terminal BBM di sana rencananya akan dipindahkan ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Erick menyebut Depo Pertamina Plumpang masih potensial untuk dimanfaatkan, semisal sebagai gudang penyimpanan pelumas (lubricant) atau oli.
"Lalu Plumpang ditinggalkan? Tidak, karena di situ ada lubricant, ada oli yang memang tidak memerlukan pipa seperti BBM. Mungkin lebih aman. Jadi apa, ekosistem untuk lubricant bisa dikembangkan di situ," kata Erick Thohir di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).
Kendati begitu, ia mengatakan, transformasi Depo Pertamina Plumpang tersebut perlu hitung-hitungan bisnis. Sehingga dia bakal meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI.
"Makanya komisi VI akan memanggil direksi pertamina Minggu depan untuk memaparkan ini. Jadi kita jangan debat kusir yang tidak penting. Tetapi sesuai instruksi Presiden, keselamatan rakyat harus diprioritaskan," ungkapnya.
Â
Daerah Penyangga
Di luar bagaimana nasib Depo Plumpang ke depan, Erick saat ini menaruh perhatian utama terhadap daerah penyangga, yang memisahkan antara kawasan permukiman dengan area penyimpanan bbm sehingga tidak terlalu berdekatan (buffer zone).
"Nah artinya apa, proses ini akan kita lanjutkan, yang utama buffer dulu. Kalau pemindahan itu perlu waktu. Pelindo harus bikin tanahnya dulu, itu mungkin baru 2024," ujar Erick.
Adapun menurut rencana sebelumnya, Depo Pertamina Plumpang itu akan digeser ke lahan milik PT Pelindo yang jadi bagian dari proyek reklamasi di Kalibaru, Jakarta Utara.
Mengacu jadwal, tanah Pelindo itu akan siap dibangun akhir 2024. Erick Thohir pun memperkirakan, pembangunan Depo Pertamina butuh waktu sekitar 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu 3,5 tahun.
Advertisement