Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 bisa tumbuh 5,0 persen sampai 5,3 persen. Salah satu pemicunya karena ada momentum bulan puasa pada akhir bulan Maret hingga pencairan THR PNS.
“Kita berharap di kuartal I juga 5,0 persen. Kita lihat dalam 1,5 bulan ke depan karena kita masuk lebaran ini juga akan memberikan efek musiman yang positif,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Selasa (14/3).
Tak hanya itu, pembayaran tunjangan hari raya (THR) juga akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani pun menyebut dalam waktu dekat Presiden akan mengumumkan kabar baik tersebut.
Advertisement
“Nanti juga Presiden akan mengumumkan terkait THR dalam beberapa minggu kedepan. Ini juga akan memberikan dampak positif terhadap gross,” katanya
Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani berharap pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan tingkat inflasi yang terjaga di level 3,6 persen (yoy). Mengingat per Februari 2023 tingkat inflasi 0,16 persen (mtm) dan pertumbuhan konsumsi menyumbang andil 5,47 persen.
“Kita cukup bagus grossnya untuk kuartal I tadi. Kita berharap masih mendekati 5 persen terutama didorong konsumsi yang kuat,” katanya.
Di sisi lain, kinerja ekspor juga perlu diwaspadai karena level pertumbuhannya cukup tinggi. “Tapi dari level grossnya dua-duanya koreksi juga biasanya net eksportnya juga akan baik,” kata Sri Mulyani.
Hore, PNS-Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13 di 2023
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, Polri dan TNI.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa.
Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Kemudian juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.
Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.
Advertisement
THR PNS Rp 9,7 T Sudah Cair ke 1,7 Juta ASN, Siapa Belum Dapat?
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya atau THR PNS hingga 26 April 2022 sudah mencapai 80,65 persen.
“Perkembangan pembayaran THR sampai dengan tanggal 26 April pukul 08.00 WIB sebagai berikut, ASN Pusat, realisasi penyaluran THR mencapai 80,65 persen,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto, kepada Liputan6.com, Selasa (26/4/2022).
Dari realisasi 80,65 persen itu terdiri dari jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah diajukan sebanyak 63.562 untuk 2.051.299 pegawai dengan nilai Rp 9,774 triliun.
Kemudian, jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp 9,780 triliun untuk 1.789.283 pegawai. Serta, jumlah SPM dalam proses sebesar Rp 3,822 miliar untuk 262.016 pegawai.
Selanjutnya, pembayaran THR untuk ASN Pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 6,341 triliun untuk 1.351.275 pegawai pada 240 Pemda.
Disisi lain, pembayaran pensiunan telah dilakukan oleh PT Taspen Rp.7,368 triliun (94 persen), dan PT Asabri Rp 1,136 triliun (99 persen).
Diketahui, besaran alokasi anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara atau PNS. Jika ditotal, besarannya mencapai Rp 34,3 triliun.
Rinciannya, melalui anggaran Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, tni, polri. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 15,0 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, alokasi Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,0 triliun untuk pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah ini akan diberikan kepada lebih dari 7 juta aparatur negara dan pensiunan.
Rinciannya, terdiri dari aparatur negara aau PNS di pemerintah pusat sebanyak 1,8 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah sebanyak 3,7 juta pegawai, serta pensiunan 3,3 juta.