Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) belum lama ini menerbitkan kebijakan fleksibilitas harga beras. Dalam aturan ini Badan Pangan Nasional meniadakan sementara waktu harga batas atas untuk pembelian gabah dan beras dari petani.Â
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, kebijakan Badan Pangan Nasional ini tidak kan memengaruhi kinerja distribusi beras Bulog.
Baca Juga
"Jadi, ada fleksibilitas, apapun keputusan negara itu tidak akan mengganggu Bulog, karena Bulog itu kan yang dapat penugasan semua pembiayaan nanti kan dibayar oleh pemerintah," ujar Buwas saat meninjau distribusi beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Budi Waseso melanjutkan jika kebijakan fleksibilitas sudah terbit, maka selisih harga beras atau gabah yang dibeli Bulog akan dibayarkan oleh pemerintah.
Ia pun juga mengatakan bahwa tidak masalah jika pihak swasta membeli harga beras atau gabah dari petani di harga yang terbilang mahal. Untuk itu, ia menegaskan harga eceran tertinggi akan dirumuskan seiring memasuki musim panen raya.
"Kalau sekarang mau beli di harga atas boleh, karena kalau lagi produksi lagi banyak nanti kan turun sendiri," pungkasnya.
Keputusan Badan Pangan Nasional
Sebelumnya Badan Pangan Nasional menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.
Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300 per kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kg.
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Â
Aturan Harga Batas Atas Pembelian Gabah dan Beras Resmi Dicabut
Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi mencabut aturan harga acuan pembelian gabah dan beras. Menyusul kabar adanya ketentuan harga batas atas berasyang tak sesuai di lapangan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi telah mengeluarkan surat edaran untuk mencabut harga batas atas pembelian beras dan gabah. Surat edaran yang diteken 7 Maret 2023 ini ditujukan ke pengusaha penggilingan padi dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso.
Surat Edaran itu bernomor 60/TS.03.03/K/03/2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Arief menyebut kalau pencabutan ini bertujuan utnuk menjaga daya saing petani.
"Memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi serta untuk menjaga daya saing petani, dengan ini kami sampaikan bahwa Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat (10/3/2023).
Tetap Jaga Harga Gabah dan Beras
Kendati belum ada harga acuan terbaru, Arief meminta para pelaku usaha tetap menjaga harga pembelian gabah dan beras. Tujuannya untuk meningkatkan pola usaha yang sehat.
"Namun demikian, kami menghimbau kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar untuk menciptakan persaingan yang sehat di tingkat petani dan menjaga harga di tingkat konsumen," terang Arief.
Advertisement
Segera Diumumkan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) segera mengumumkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras terbaru, setelah harga gabah kering panen (GKP) jatuh.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi lokasi panen raya padi di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis.
"Saya menanyakan langsung kepada para petani bahwa GKP-nya jatuh di harga Rp4.200, memang terlalu rendah sehingga pemerintah saat ini sedang menghitung dan nanti segera diumumkan oleh Badan Pangan harga GKP harusnya berapa," kata Jokowi dalam siaran virtual dikutip dari Antara, Kamis (9/3/2023).
Jokowi mengakui bahwa harga GKP di Kebumen yang ia temukan terlalu rendah, yakni Rp4.200 per kilogram.
Menurut Jokowi, Pemerintah melalui Bapanas tengah menghitung ulang HPP terbaru dengan memperhitungkan sewa lahan, pembelian pupuk, serta bibit, agar petani tetap mendapatkan untung.