Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Maret 2023 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap pada level 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility ada di 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 15 sampai 16 Maret memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (16/3).
Baca Juga
Keputusan ini tetap konsisten dengan stance kebijakan moneter pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Advertisement
Bank Indonesia meyakini, penetapan suku bunga acuan 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0 plus minus 1 persen pada semester I 2023. Sehingga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0 plus minus 1 persen pada semester II 2023.
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:
- Memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
- Melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
- Memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar mulai berlaku per 1 Maret 2023.
- Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus kepada dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja.
- Memperkuat kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui: (i) perluasan QRIS, BI FAST, digitalisasi Bansos, transaksi keuangan Pemda, dan moda transportasi untuk mendukung peningkatan konsumsi masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan (ii) peningkatan transaksi pembayaran cross-border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antarnegara;
- Memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dengan: (i) memastikan ketersediaan dan kehandalan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sistem pembayaran industri, termasuk memantau kehandalan sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran, dan (ii) memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya dalam menyambut Ramadhan dan Idulfitri 1444 H melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2023, termasuk penyediaan uang tunai sebesar Rp195 triliun;
- Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.
Koordinasi Kebijakan
Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat.
Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.
Advertisement
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengungkapkan alasan BI mempertahankan suku bunga di angka tersebut, karena tekanan inflasi berlanjut turun dan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
Perry menjelaskan, dasar utama Bank Indonesia dalam menentukan untuk menaikkan atau mempertahankan suku bunga mengacu pada inflasi inti dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), begitupun dalam memprediksi pertumbuhan ekonomi.
"Dasar inflasi inti yang menurun lebih cepat dari perkiraan dan bahkan lebih rendah yang kita perkirakan, dan inflasi inti di bawah 4 persen di semester I dan inflasi IHK juga dibawah 4 persen, maka kita memandang bahwa suku bunga BI rate memadai, suatu kenaikan tidak dibutuhkan lagi, itulah stand dari kebijakan moneter," jelas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023, Kamis (16/2/2023).
Adapun Bank Indonesia mencatat, Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2023 tercatat rendah 0,34 persen (mtm) atau 5,28 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 5,51 persen (yoy).
Penurunan inflasi didorong oleh inflasi inti dan administered prices yang menurun serta inflasi bahan pangan bergejolak (volatile food) yang terjaga.
Perkembangan ini sebagai dampak positif kebijakan moneter Bank Indonesia yang front loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam mengendalikan inflasi dengan didukung pengendalian inflasi volatile food melalui GNPIP.